Dejurnal, Ciamis,- Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, melepas sebanyak 953 mahasiswa dari berbagai program studi resmi Universitas Galuh (Unigal) untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang II Tahun Akademik 2024/2025, di halaman Pendopo Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (29/07/2025).
Program KKN tersebut akan berlangsung selama satu bulan penuh, yakni sejak tanggal 29 Juli hingga 29 Agustus 2025, dan dilaksanakan di empat kecamatan yang telah ditetapkan sebagai lokus KKN yaitu Cipaku, Kawali, Lumbung, dan Panjalu.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi tinggi atas semangat mahasiswa Unigal yang akan terjun langsung ke masyarakat desa.
“Alhamdulillah pagi ini kita dapat bersilaturahmi sekaligus melepas adik-adik mahasiswa untuk mengabdi di empat kecamatan. Ini bukan sekadar kewajiban akademik, tapi bentuk nyata dari pengabdian sosial dan pembelajaran hidup,” ujarnya
Bupati menekankan pentingnya menjaga sikap dan citra positif selama pelaksanaan KKN.
“Laksanakan KKN dengan penuh tanggung jawab. Jaga nama baik pribadi, kelompok KKN, dan tentu saja almamater Universitas Galuh. Jadikan kehadiran kalian di desa sebagai solusi, bukan beban,” tambahnya.
Bupati berharap KKN tersebut tidak hanya menjadi rutinitas akademik, tetapi juga melahirkan gagasan inovatif, solusi praktis, dan kolaborasi berkelanjutan untuk kemajuan desa dan daerah di Kabupaten Ciamis
Rektor Universitas Galuh, Prof. Dr. Dadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa mahasiswa yang terlibat berasal dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi, dan lainnya.
“Setiap kelompok telah memetakan persoalan sosial, lingkungan, dan ekonomi di desa sasaran melalui koordinasi awal dengan aparat desa. Program kerja yang disiapkan disesuaikan dengan tema besar dan difokuskan pada upaya pemberdayaan,” jelasnya.
Dikatakan Dadi program dirancang dalam bentuk penyuluhan hukum di balai desa, diskusi kelompok bersama tokoh masyarakat, serta pembuatan buku saku hukum desa yang mudah dipahami warga
“Melalui tema tahun ini, kami dorong mahasiswa untuk menggali potensi lokal desa seperti pengelolaan pertanian, pariwisata desa, kerajinan rakyat, dan konservasi lingkungan. Kami percaya, penguatan kapasitas masyarakat berbasis kearifan lokal adalah fondasi pembangunan berkelanjutan,” tuturnya
Lebih lanjut Dadi menerangkan KKN Universitas Galuh tidak hanya menjadi platform pengaplikasian ilmu pengetahuan, tetapi juga wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.
“Mahasiswa dituntut untuk tidak hanya bekerja dalam ranah teoritis, tetapi juga menghadirkan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” terangnya.
Dengan dilaksanakannya KKN Gelombang II ini, Universitas Galuh semakin menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan juga menjadi salah satu strategi kampus dalam mendekatkan institusi pendidikan tinggi dengan kebutuhan riil masyarakat dan menjadi ajang penguatan karakter mahasiswa dalam hal komunikasi sosial, adaptasi budaya lokal, serta pengembangan soft skills kepemimpinan, kolaborasi, dan kreativitas.
“Kami harap kehadiran mahasiswa bisa menjadi katalis perubahan di desa. Sekecil apa pun kontribusi mereka, itu adalah bagian dari proses transformasi masyarakat,” harap Dadi
Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian serius dalam KKN kali ini. Sejumlah kelompok mahasiswa, khususnya dari Fakultas Hukum, mengangkat tema edukasi hukum sebagai program kerja utama.
Mahasiswa Kayan Manggala, perwakilan KKN Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, mengatakan bahwa kelompoknya telah menyusun program bertajuk “Sadar Hukum untuk Perlindungan Perempuan dan Anak”.
“Kami mengangkat tema ini karena melihat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Ciamis belakangan ini. Edukasi kepada masyarakat tentang hak dan perlindungan hukum menjadi sangat penting untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut,” ujar Kayan. (Nay Sunarti)