Dejurnal.com, Garut – Menindaklanjuti permohonan audiensi dari Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa, sebagaimana Nomor Surat: 097/11/GPMPB/06/2025, yang tertanggalkan 11 Juni 2025, terkait Transparansi dan Akuntabilitas didalam pengelolaan Dana Bagi Hasil ( DBH ) di Kabupaten Garut, yang ditujukan kepada Komisi II dan III DPRD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
Berkaitan hal tersebut dan disampaikan, bahwa audensi diterima oleh Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Senin 16 Juni 2025 di Ruang Rapat Komisi III, atas hal tersebut pihak DPRD Kabupaten Garut, memandang pentingnya acara tersebut, mohon Bupati Garut untuk menugaskan Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Petanian Kabupaten Garut.
Sebagaimana susunan acara yang telah teragendakan pihak Sekretariat DPRD, di dalam menjalankan memfasilitasi tugas dan fungsi kewenangan Para Anggota DPRD Kabupaten Garut. Akhirnya acara dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Hal tersebut sebagaimana dalam berita acara Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut telah menerima audiensi dari Pengurus Cabang GPMPB, yang menyampaikan aspirasinya tentang transparansi dan akutabilitas dalam hal pengelolaan DBH di Kabupaten Garut.
Adapun hasil audiensi sebagai berikut :
1. Pembuatan Perda/ Perbup/ Kepbup untuk mengatur tata kelola penggunaan DBH, seperti halnya Bonus Produksi yang diatur dalam Perbup Nomor 5 Tahun 2020.
2. Audit dan Evaluasi terhadap Desa – Desa yang sudah menerima manfaat Bonus Produksi, karena banyak masyarakat yang mengeluhkan dan yang diterima tidak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan.
3. Meminta adanya Nota Komisi III DPRD Kabupaten Garut untuk Regulasi Daerah terkait DBH.
Acara yang dihadiri oleh Asep Mulyana dari Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Agis Ismail Kadis PUPR, Yodi Sekdis Dinkes, Andgy F Kabid Sarana Distan, Apip Maulana Kabid Penyuluh Distan, Suryana Kabid SD Disdik, Diky IF Kabid Anggaran BPKAD, M. Rismawan selaku Penganggaran I BPKAD Kabupaten Garut sementara pihak PC GPMPB yaitu Ketua Taofik Rofi Nugaraha beserta anggota.
“Kita masih menunggu hasil dan tindak lanjut dari audensi ini dan Nota Komisi III DPRD Kabupaten Garut, masyarakat juga perlu mengetahui dan memahami DBH yang masuk ke Daerah, dimana paling besar itu bersumber dari Panas Bumi “. Tegas Taofik Rofi Nugaraha selepas audensi,
Dikatakan lebih lanjut oleh Taofik, ini tentunya memberikan kemanfaatan yang sangat besar, namun disatu sisi lain ada hal yang harus dipertanyakan dan dipertegas dengan regulasi bagaimana pengelolaan DBH khususnya Panas Bumi, tidak menjadi alat kepetingan politik semata.***Yohaness