• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

bydejurnalcom
Minggu, 15 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Seorang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku berinisial AP (29) warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 00.35 WIB, di Jalan Raya Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 3,66 gram dan 5 paket seberat 1,52 gram, total 5,18 gram dan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

BacaJuga :

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Selain itu, di rumah pelaku ditemukan barang bukti tambahan berupa tas selempang hitam berisi plastik klip, double tape, timbangan digital, dan STNK sepeda motor atas nama Amin Budiansah.

AKP Usep Sudirman menerangkan,”Saat dilakukan pemeriksaan, AP (29) mengaku bahwa barang haram tersebut milik seseorang bernama MJW, yang kini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku mendapatkan narkotika tersebut melalui sistem “mapping” di daerah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. AP juga mengaku telah tiga kali melakukan transaksi serupa dan mendapatkan imbalan berupa uang Rp1.000.000 serta kesempatan mengonsumsi sabu secara gratis,” Kata Kasat Narkoba kepada awak media, Minggu (15/06/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Lebih lanjut AKP Usep Sudirman menjelaskan,”Dalam mengungkap kasus ini dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkotika yang lebih luas,”Tandasnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Narkobapolres garut
Previous Post

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Next Post

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Related Posts

Hendak Edarkan Narkoba Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Hendak Edarkan Narkoba Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Rabu, 1 Oktober 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025
Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Regional

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba
Hukum dan Kriminal

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025
Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Menjaga Warisan Merawat Alam : Garut Jadi Tuan Rumah Temu Pusaka Indonesia 2025

Jumat, 31 Oktober 2025

Ratusan Alumni APDN Jabar Gelar Reuni Akbar di Ciamis, Silaturahmi Lintas Generasi Penuhi Hotel Tyara

Sabtu, 15 November 2025

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Kapolres Garut : Operasi Yustisi Digelar Guna Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste