• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

bydejurnalcom
Minggu, 15 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Seorang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku berinisial AP (29) warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 00.35 WIB, di Jalan Raya Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 3,66 gram dan 5 paket seberat 1,52 gram, total 5,18 gram dan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

BacaJuga :

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Selain itu, di rumah pelaku ditemukan barang bukti tambahan berupa tas selempang hitam berisi plastik klip, double tape, timbangan digital, dan STNK sepeda motor atas nama Amin Budiansah.

AKP Usep Sudirman menerangkan,”Saat dilakukan pemeriksaan, AP (29) mengaku bahwa barang haram tersebut milik seseorang bernama MJW, yang kini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku mendapatkan narkotika tersebut melalui sistem “mapping” di daerah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. AP juga mengaku telah tiga kali melakukan transaksi serupa dan mendapatkan imbalan berupa uang Rp1.000.000 serta kesempatan mengonsumsi sabu secara gratis,” Kata Kasat Narkoba kepada awak media, Minggu (15/06/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Lebih lanjut AKP Usep Sudirman menjelaskan,”Dalam mengungkap kasus ini dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkotika yang lebih luas,”Tandasnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Narkobapolres garut
Previous Post

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Next Post

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Related Posts

Hendak Edarkan Narkoba Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Hendak Edarkan Narkoba Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Rabu, 1 Oktober 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025
Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Regional

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba
Hukum dan Kriminal

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025
Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025

GP3A Beri Masukan Dalam Pembangunan DI lakbok Utara paket 1 dan 2

Jumat, 28 Januari 2022

Pencuri Bersenjata Air Soft Gun Berhasil Diamankan Polsek Tarkid

Rabu, 12 Maret 2025

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Rabu, 20 September 2023

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste