• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

bydejurnalcom
Kamis, 13 Maret 2025
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis bersama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP), Satpol PP, Kodim 0613/Ciamis, Polres Ciamis dan No Tobacco Community (NoTC) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah minimarket di Kabupaten Ciamis. Kamis (13/03/2025).

Sidak KTR toko retail sendiri merupakan kegiatan pengawasan terhadap toko-toko ritel yang menjual rokok di kawasan tanpa rokok (KTR).

Tujuan Sidak KTR Memastikan kepatuhan toko terhadap peraturan daerah (perda) KTR, seperti memastikan display rokok, promosi, iklan rokok dan sponsor yang berhubungan dengan produk rokok tidak boleh terlihat atau dipajang secara bebas di tempat yang mudah diakses oleh pengunjung, terutama anak-anak dan remaja.

BacaJuga :

270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Ciamis, H Edis Herdis, S.Sos.,MM, mengatakan, kegiatan dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap Perda KTR.

“Ini untuk memastikan, para pelaku usaha mini market dan toko modern mematuhi ketentuan yang diatur dalam Perda KTR. Totalnya ada 48 toko terdiri dari berbagai jenis retailer,” katanya.

Dalam Perda itu mengharuskan agar penjualan produk rokok ditata sedemikian rupa sehingga tidak menarik perhatian, terutama bagi pengunjung yang tidak membeli rokok.

“Salah satu langkah yang diterapkan dalam Perda ini adalah pengaturan penutup rak rokok harus ditutup jika tidak ada transaksi pembelian rokok, bisa menggunakan tirai atau apapun agar tidak terlihat” ujarnya,

Edis juga menjelaskan, tim Satgas KTR Kabupaten Ciamis berperan aktif untuk memastikan kalau peraturan dilaksanakan dengan baik.

“Tim ini tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, tetapi juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha serta masyarakat mengenai pentingnya mengikuti peraturan KTR,” tuturnya.

Edis berharap, dengan semakin gencarnya sosialisasi dan penegakan Perda KTR, masyarakat dan pelaku usaha akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kawasan bebas rokok, terutama di tempat-tempat publik yang ramai dikunjungi.

Baca juga :
Amankan 91.352 Batang Rokok Ilegal dari 36 Kali Penindakan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan edukasi agar Perda KTR ini dapat dijalankan secara optimal. Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, dapat berperan aktif dalam menjaga KTR ini agar Kabupaten Ciamis semakin sehat dan bebas dari asap rokok,” harapnya.

Berikut Data Tingkat Kepatuhan Toko terhadap KTR yang diterima dari Satgas KTR, Display Rokok: 41,67% (menunjukkan tingkat kepatuhan yang rendah dalam menata rokok agar tidak terlihat secara terbuka). Iklan Produk: 60,42% (masih banyak yang melanggar dalam hal iklan produk rokok). Promosi Rokok: 87,50% (tingkat kepatuhan cukup baik, namun masih ada pelanggaran).

Sponsor: 83,33% (tingkat kepatuhan terhadap larangan sponsor cukup tinggi). Tanda KTR: 52,08% (masih banyak toko yang belum memasang tanda kawasan tanpa rokok). Dari hasil penilaian ini, dapat disimpulkan bahwa tingkat kepatuhan retailer di Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan KTR sebesar 41,67%.

Pengetahuan Pengelola Retailer terhadap Perda KTR yaitu, Tahu ada Perda KTR: 75,00% (menunjukkan bahwa sebagian besar pengelola toko mengetahui adanya Perda KTR). Tahu tentang aturan display rokok: 95,83% (mayoritas pengelola mengetahui aturan ini).

Tahu kewajiban implementasi larangan display rokok: 97,92% (pengetahuan yang sangat tinggi tentang larangan menampilkan rokok secara terbuka). Dengan kata lain, tingkat pengetahuan pengelola retailer tentang aturan display produk rokok mencapai 89,58%.

Baca juga :
Pemkab Ciamis Bersama KPPBC Gelar Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Semua pengelola sepakat untuk melindungi anak dari paparan asap rokok. Setuju pelarangan display rokok berkontribusi pada pencegahan perokok pemula 100% (kesadaran yang sangat tinggi akan pentingnya larangan display rokok). Setuju pelarangan display produk rokok berkontribusi pada Kabupaten Ciamis Ramah Anak 100%.

Yakin pelarangan display rokok adalah inisiatif awal untuk mewujudkan Kabupaten Sehat 100%. Khawatir display rokok mempengaruhi penjualan: 56,25% (sejumlah pengelola khawatir akan dampak finansial nya)

Secara keseluruhan, sikap pengelola retailer terhadap dukungan implementasi KTR di Kabupaten Ciamis mencapai 91,25%, menunjukkan adanya dukungan yang sangat baik dari pengelola retailer. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisKawasan Tanpa RokokPerda
Previous Post

Polda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Next Post

Kapolres Garut Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Tarawih Keliling

Related Posts

deNews

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025
deNews

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025
deHumaniti

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025
deEdukasi

270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

Selasa, 6 Mei 2025
deNews

Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

Senin, 5 Mei 2025
deBisnis

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ilustrasi/borobudurnews

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

Minggu, 18 April 2021

Dapur Umum Covid-19 Purwakarta, Sehari Bagikan Seribu Nasi Kotak

Selasa, 28 April 2020

Penambahan Wahana Bermain Bakal Jdi Daya Tarik Peningkatan Wistawan Ke Situ Bagendit

Senin, 27 Januari 2025

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Bupati Garut H. Rudy Gunawan saat meninjau wajah baru alun-alun, Sabtu (11/12/2021).

Wajah Baru Alun-Alun Garut, Bupati : Babancong dan Pendopo Bakal Disesuaikan

Minggu, 12 Desember 2021

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In