• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Wow, Anak Sekda Karawang Tersandung Narkoba Akhirnya Di Rehab

byBudi Permana
Rabu, 1 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
Wow, Anak Sekda Karawang Tersandung Narkoba Akhirnya Di Rehab
ShareTweetSend

dejurnal.com Karawang – Tertangkapnya AL Anak Sekda Karawang dalam kasus narkoba membuat Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang dilakukan tes urin namun hasilnya sementara dinyatakan negatif.

Untuk memastikan hasil yang lebih akurat maka AL akan di tes sample darah dan rambut di Lido Bogor. ” Kata Kasat Narkoba AKP Agus Susanto Di Mapolres Karawang Rabu ( 1/7/2020)

Menurut Agus AL “Langsung kita tes urine pada hari itu juga hasilnya negatif. Cuma tindakan kita tidak sampai disitu saja, maka kita bersama BNNK membawa yang bersangkutan ke Lido Bogor untuk diambil tes sampel darah dan rambut sejauh mana penggunaan AL terhadap Narkoba ” jelas Kasat Narkoba

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

“Tunggu hasilnya Tiga hari, kita akan pantau terus, hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK,ungkapnya ,Dikatakan AKP Agus berdasarkan hasil keterangan yang bersangkutan AL memakai barang haram tersebut tiga minggu kebelakang sesuai dengan keterangan Pungki yang menjual barang haram tersebut.

AL Di tangkap Satres Narkoba pengembangan dari penangkapan Pungki target yang di cari. Dari tangan Pungki Satres Narkoba Karawang mendapatkan 5 (lima) buah pil ekstasi. Sementara AL ketika digeledah di rumahnya hanya di temukan Pipet dan Sedotan serta bungkusan bekas sabu sabu.

AL akan dikenakan pasal 127 UU Narkotika yang bersangkutan wajib di rehabilitasi dan Pungki bandarnya saat ini masih ada di Polres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Pungkasnya. Sementara itu Sekda Acep jamhuri menanggapi AL diamankan Satres Narkoba Polres Karawang kepada awak media menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum kita ikuti hukum yang berlaku ” ujarnya singkat. ***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Momen HUT Bhayangkara Ke-74, Polres Purwakarta Berikan SIM C Gratis

Next Post

Sidang Paripurna, DPRD Karawang Terima Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2019

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025

Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk

Senin, 19 Mei 2025

H. Yanto : Idealnya Pemerintah Anggarkan Rapid Tes Untuk Tiap RW

Kamis, 18 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste