• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdikpora Larang Kepsek SMP dan SD Pungut Biaya di Sekolah

bydejurnalcom
Kamis, 23 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi MPD melarang pihak sekolah dan Kepsek SD dan SMP meminta atau memungut dana atau sumbangan dalam bentuk apapun kepada siswa-siswi dan orang tua murid.

Hal itu dituangkan Kepala Disdikpora dalam Surat Edaran Disdikpora Karawang, yang ditunjukan kepada sekolah SD dan SMP guna meminimalisir terjadinya berbagai pungutan di sekolah.

Menurut Kadisdikpora hal ini dilakukan
Guna mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan pendidikan dasar Pasal 9 ayat 1 ”Satuan Pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat propinsi dan atau oleh Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya dan sumbangan dana pendidikan kepada Siswa/siswi orang tua siswa, satuan pendidikan sejalan dengan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Audit kinerja pada dinas pendidikan, dan olahraga Kabupaten Karawang, tahun 2019 dari Inspektorat Karawang nomor : 700/175LHP/A.IXInspt tanggal 12 September 2019.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Atas dasar tersebut, Disdikpora membuat surat edaran yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Disdikpora Karawang, Drs H. Asep Junaedi MPD

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Drs H. Asep Junaedi M. Pd, Mengatakan, surat edaran ini agar dipedomani oleh kepala sekolah-sekolah bersangkutan.

“Khususnya bagi Kepala sekolah SMP negeri dan kepala sekolah SD negeri yang ditembuskan kepada Bupati Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Kapolres Karawang, Inspektur Karawang dan, Ketua tim Saberpungli,” tegas Asep. ***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

36 Tahun Menanti, Lokomotif CC 2017723 Masuk Stasiun Garut

Next Post

Opening Ceremony HMI, Sekda Minta Mahasiswa Berkontribusi Bagi Karawang

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025

BKMM Masjid Agung Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Jadi Garda Sosial

Minggu, 28 September 2025

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

Penyakit TBC Masih Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat Garut

Rabu, 29 Januari 2020

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

Bukan Hoaks, Lucky Hakim Center Pastikan Kebenaran Surat Pengunduran Diri Wabup Indramayu

Senin, 13 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste