• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdikpora Larang Kepsek SMP dan SD Pungut Biaya di Sekolah

bydejurnalcom
Kamis, 23 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi MPD melarang pihak sekolah dan Kepsek SD dan SMP meminta atau memungut dana atau sumbangan dalam bentuk apapun kepada siswa-siswi dan orang tua murid.

Hal itu dituangkan Kepala Disdikpora dalam Surat Edaran Disdikpora Karawang, yang ditunjukan kepada sekolah SD dan SMP guna meminimalisir terjadinya berbagai pungutan di sekolah.

Menurut Kadisdikpora hal ini dilakukan
Guna mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan pendidikan dasar Pasal 9 ayat 1 ”Satuan Pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat propinsi dan atau oleh Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya dan sumbangan dana pendidikan kepada Siswa/siswi orang tua siswa, satuan pendidikan sejalan dengan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Audit kinerja pada dinas pendidikan, dan olahraga Kabupaten Karawang, tahun 2019 dari Inspektorat Karawang nomor : 700/175LHP/A.IXInspt tanggal 12 September 2019.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Atas dasar tersebut, Disdikpora membuat surat edaran yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Disdikpora Karawang, Drs H. Asep Junaedi MPD

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Drs H. Asep Junaedi M. Pd, Mengatakan, surat edaran ini agar dipedomani oleh kepala sekolah-sekolah bersangkutan.

“Khususnya bagi Kepala sekolah SMP negeri dan kepala sekolah SD negeri yang ditembuskan kepada Bupati Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Kapolres Karawang, Inspektur Karawang dan, Ketua tim Saberpungli,” tegas Asep. ***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

36 Tahun Menanti, Lokomotif CC 2017723 Masuk Stasiun Garut

Next Post

Opening Ceremony HMI, Sekda Minta Mahasiswa Berkontribusi Bagi Karawang

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

Disperindag Garut Berikan Bantuan Sembako Kali Kedua Bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

Tagana Garut Evakuasi 8 Rumah Tergusur Banjir Bandang Cikajang

Kamis, 24 Februari 2022

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025

Kabupaten Garut Rentan Bencana Hidrometeorologi, Bupati Ajak Semua Elemen Siapsiaga

Rabu, 6 Oktober 2021

Perumda Tirta Raharja Terus Berupaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Genjot Pemasangan Baru di Kecamatan Margahayu dan Margaasih

Selasa, 23 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste