• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Disdik Ciamis Keluarkan Surat Edaran Pengembalian Uang Tabungan Siswa

bydejurnalcom
Selasa, 14 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Disdik Ciamis Keluarkan Surat Edaran Pengembalian Uang Tabungan Siswa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengeluarkan surat edaran No.005/1160/-Disdik 2020, berupa intruksi kepada tiap kepala sekolah di Kabupaten Ciamis untuk segera mengantisipasi teknik pengembalian tabungan sekolah, Senin (13/4/2020).

Kepala Bidang SD Kabupaten Ciamis H. Endang Kuswana memaparkan, tujuan surat edaran dimaksud sesuai adanya beberapa pengaduan, serta beberapa permasalahan mengenai tabungan sekolah terlebih saat ini pemerintah menetapkan status sosial distancing.

BacaJuga :

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan

Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2.

“Kami mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah melalui korwil masing-masing agar mengembalikan tabungan siswa dan harus disampaikan kepada para wali murid”

“tabungan siswa harus sesuai dengan azas menabung yaitu bisa diambil kapan saja,” ujar Endang.

Dalam surat edaran tersebut dikatakan endang ada tiga poin yang harus segera dilaksanakan kepala sekolah diantaranya, harus segera memutakhirkan data siswa beserta jumlah tabungan, segera memutakhirkan data laporan tabungan baik yang disimpan di Bank, Koperasi, maupun tunai. Selain itu, bila ada uang yang terpinjam, harus segera dikembalikan.

“Apabila ada uang tabungan yang dipinjam oleh perorangan/lembaga, maka harus segera dikembalikan serta melampirkan surat pengakuan hutang (SPH) bermaterai dan diketahui oleh penerima oleh ahli waris serta berita acara kesanggupan membayar,” jelasnya.

Dikatakan Endang Menabung di tingkat SD adalah melatih tentang pentingnya budaya menabung sejak dini. Namun permasalahan akan adanya polemik tabungan siswa yang terpakai oleh beberapa oknum.

Ditempat yang sama Kasi SD Uned Setiawan menjelaskan bahwa selain mengeluarkan surat edaran, Disdik Ciamis telah memberikan pula instrumen berupa format untuk mendata semua jumlah tabungan siswa.

“Format itu untuk segera diisi pihak sekolah agar memudahkan dalam mendata. Terkait jikalau ada oknum yang bermain, kami akan menindak tegas apabila ada beberapa oknum yang nakal, serta kalau ada indikasi maka akan diberikan sanksi,” Tandasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPD Desa Salajambe Laksanakan Sertijab Kades Batasi Peserta Yang Hadir.

Next Post

Bupati Karawang Jadi Pasien COVID-19 Pertama Dinyatakan Sembuh dan Tak Ada Pasien Lagi

Related Posts

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026
TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi
deNews

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

Jumat, 9 Januari 2026
42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
deNews

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 9 Januari 2026
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung   Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan
Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan

Kamis, 8 Januari 2026
Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2.
Nasional

Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2.

Kamis, 8 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

Minggu, 27 April 2025

Anggaran Pemagaran SDN Sukajaya, Pakai BOS dan Dana Talang Pribadi?

Kamis, 29 Oktober 2020

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

Polres Purwakarta Rangkul Ponpes Cireok, Tegakkan Protokol Kesehatan Gunakan Masker Di lingkungan pesantren

Minggu, 13 September 2020

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Air Situ Nagrog Meluap, Puluhan Rumah di Pagaden Terendam Banjir

Selasa, 28 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste