• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Disdik Ciamis Keluarkan Surat Edaran Pengembalian Uang Tabungan Siswa

bydejurnalcom
Selasa, 14 April 2020
Reading Time: 1 min read
Disdik Ciamis Keluarkan Surat Edaran Pengembalian Uang Tabungan Siswa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengeluarkan surat edaran No.005/1160/-Disdik 2020, berupa intruksi kepada tiap kepala sekolah di Kabupaten Ciamis untuk segera mengantisipasi teknik pengembalian tabungan sekolah, Senin (13/4/2020).

Kepala Bidang SD Kabupaten Ciamis H. Endang Kuswana memaparkan, tujuan surat edaran dimaksud sesuai adanya beberapa pengaduan, serta beberapa permasalahan mengenai tabungan sekolah terlebih saat ini pemerintah menetapkan status sosial distancing.

BacaJuga :

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

“Kami mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah melalui korwil masing-masing agar mengembalikan tabungan siswa dan harus disampaikan kepada para wali murid”

“tabungan siswa harus sesuai dengan azas menabung yaitu bisa diambil kapan saja,” ujar Endang.

Dalam surat edaran tersebut dikatakan endang ada tiga poin yang harus segera dilaksanakan kepala sekolah diantaranya, harus segera memutakhirkan data siswa beserta jumlah tabungan, segera memutakhirkan data laporan tabungan baik yang disimpan di Bank, Koperasi, maupun tunai. Selain itu, bila ada uang yang terpinjam, harus segera dikembalikan.

“Apabila ada uang tabungan yang dipinjam oleh perorangan/lembaga, maka harus segera dikembalikan serta melampirkan surat pengakuan hutang (SPH) bermaterai dan diketahui oleh penerima oleh ahli waris serta berita acara kesanggupan membayar,” jelasnya.

Dikatakan Endang Menabung di tingkat SD adalah melatih tentang pentingnya budaya menabung sejak dini. Namun permasalahan akan adanya polemik tabungan siswa yang terpakai oleh beberapa oknum.

Ditempat yang sama Kasi SD Uned Setiawan menjelaskan bahwa selain mengeluarkan surat edaran, Disdik Ciamis telah memberikan pula instrumen berupa format untuk mendata semua jumlah tabungan siswa.

“Format itu untuk segera diisi pihak sekolah agar memudahkan dalam mendata. Terkait jikalau ada oknum yang bermain, kami akan menindak tegas apabila ada beberapa oknum yang nakal, serta kalau ada indikasi maka akan diberikan sanksi,” Tandasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPD Desa Salajambe Laksanakan Sertijab Kades Batasi Peserta Yang Hadir.

Next Post

Bupati Karawang Jadi Pasien COVID-19 Pertama Dinyatakan Sembuh dan Tak Ada Pasien Lagi

Related Posts

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Jumat, 11 April 2025

Ini Pesan Asda I Kepada Kepala Dinas Pendidikan Garut di Gelaran Sertijab

Senin, 27 Desember 2021

Peduli Korban Banjir Bandang, Pemuda Pancasila Garut Serahkan Bantuan Beras Dan Mie Instan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Jabatan Perdana Kadis Irvan Ahmad, S.E., M.M, Dipercaya Memanage Disbud

Rabu, 5 November 2025
Ketua GOW Kab. Garut Tini Martini memberikan Santunan

Hari Kartini, Semoga Peran Perempuan Garut Dalam Bidang Kesehatan dan Peduli Sosial Meningkat

Kamis, 22 April 2021

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

Kamis, 13 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste