• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

KPU Karawang Butuh 31.157 Petugas KPPS, Ini Syaratnya

byBudi Permana
Senin, 5 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang membuka
Pendaftaran bagi anggota KPPS yang akan dibuka pada Rabu (7/10/2020) hingga Selasa (13/10/2020). Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor panitia pemungutan suara (PPS) di setiap wilayah masing-masing dengan syarat berijazah SLTA sederajat dan kelengkapan lainnya .” Kata Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya

“Menurur Kasum kebutuhan personil di sesuaikan dengan jumlah TPS di kali tujuh orang anggota KPPS. Untuk jumlah TPS saat ini berdasarkan hasil Pleno DPS sebanyak 4.451 TPS,
namun jika KPU Kabupaten Karawang membutuhkan setidaknya 31.157 orang yang akan di sebar di setiap TPS saat pemilihan berlangsung

Adapun tugas KPPS diantaranya mengumumkan DPT di TPS, menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS.
Menyerahkan DPT kepada PPK melalui PPS untuk peserta Pemilu yang saksinya tidak hadir di TPS, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU. ” Jelasnya

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Dikatakan terkait persyaratan pendaftaran KPPS yaitu menyiapkan fotocopy e-KTP, daftar riwayat hidup, surat pernyataan (disiapkan PPS), surat keterangan sehat dari puskesmas terdekat, fotocopy ijazah.
Syarat lainnya usia 20 tahun hingga 50 tahun, tidak terdaftar menjadi anggota parpol dan tidak menjadi anggota tim kampanye, tidak pernah menjadi anggota KPPS selama dua namun tengah pandemi Covid-19 ini, ia juga menekankan kepada para calon KPPS agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan proses pendaftaran.
Ia pun juga berharap kepada masyarakat Karawang agar dapat berpartisipasi langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu untuk menjadi KPPS.dan diharaplan seluruh warga Karawang agar bisa berpartisipasi dalam pilkada Karawang 2020 sebagai penyelenggara di tiap TPS” pungkas Kasum Sanjaya.***GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Enam Paguron Pencak Silat Dukung Teh Nia

Next Post

HUT TNI Ke-75, Pejuang Veteran Karawang Dapat Bantuan RTLH Dari PT Pupuk Kujang

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Tindaklanjuti Edaran Mendagri, Bupati Purwakarta Tegaskan Tak Ada Open House Lebaran

Sabtu, 8 Mei 2021

Mitigasi Bencana, Pemkab Purwakarta Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Minggu, 10 Oktober 2021

50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Berharap Menunjukan Komitmen Pro Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

Jumat, 13 November 2020

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste