Dejurnal.com, Karawang – Aksi demonstrasi massa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Sipil tolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Karawang, berujung ricuh. Bentrokan terjadi antara massa aksi dengan pihak kepolisian. Lemparan batu dan petasan dari demonstran dibalas dengan tembakan gas air mata oleh aparat keamanan.
Kericuhan bermula saat ratusan demonstran dari Komite Rakyat Sipil dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Karawang pada Selasa (25/3/2025).
Aksi massa semakin tak terkendali, ketika fasilitas umum rusak. Beberapa kerusakan terjadi di gedung DPRD Karawang, pintu gerbang utama dirusak, kaca dan lampu utama gedung dipecahkan, serta coretan menggunakan cat semprot ditemukan di pos satpam.
Baca juga :
Pemkab Karawang Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
Polisi yang berjaga mencoba membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata. Namun, massa aksi justru semakin beringas dan kembali melempari aparat dengan batu dan petasan.
Hingga sore hari, situasi di sekitar gedung DPRD Karawang mulai berangsur kondusif. Meski begitu, massa aksi masih bertahan di lokasi. Pihak kepolisian juga tetap siaga di area gedung DPRD untuk mengantisipasi kemungkinan kericuhan lanjutan.