• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dalam Operasi Lodaya 2020, Polres Cianjur Berhasil Amankan 7 Orang Bandar Narkoba

bydejurnalcom
Selasa, 1 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Polres Cianjur dalam kurun waktu 10 hari berhasil mengamankan 7 orang tersangka Bandar Narkoba serta penjual miras dan 1 orang penjual obat-obatan yang diedarkan serta diperjualbelikan di wilayah Hukum Polres Cianjur, senin, (30/11/2020)

Kapolres Cianjur AKBP. Moch. Rifai, S.I.K, M. Krim menegaskan bahwa dalam rangka Operasi Lodaya 2020 di Wilayah Hukum Polres Cianjur, selama 10 hari, berhasil mengamankan 7 Orang Bandar Narkoba.

“Dari 7 Orang tersangka berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 12 gram, Ganja 5 gram, 1033 botol miras, 200 kantong miras oplosan, serta ribuan obat-obatan jenis eximer dan tramadol,” tegas Kapolres.

BacaJuga :

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Para tersangka pengedar diantaranya ada dari luar Kota Cianjur, yang melakukan transaksi serta melibatkan Warga Cianjur, dan Kami masih melakukan pengembangan.

“Kami pun menduga ada penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang sudah menjadi pemain lama (pengedar) melakukan transaksinya di dalam Lembaga Pemasyarakatan, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1, UUD no. 35, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara,” Tandas Kapolres.***Hers

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cabup Teh Nia Janji Siapkan Lahan 1000 untuk BNNK

Next Post

Pemkab Garut Disinyalir Tak Jelas Sikapi Oknum Pengusaha Jual Barang Kadaluarsa, AJPK Rencanakan Audien Ke DPRD Jabar

Related Posts

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi  Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang
Legislator

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.
deNews

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi Cianjur Gerudug Dinsos Sampaikan Aspirasi Carut Marut Program Sembako/BPNT

Jumat, 4 September 2020

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021

Pagelaran Wayang Golek Milangkala ke 384 Kabupaten Bandung, Pesan Moral Kumbakarna Gugur dan KDM

Selasa, 22 April 2025

Ciamis Hijau Dimulai dari Rumah: DPRKPLH Dorong Aksi Nyata di Hari Bumi 2025

Selasa, 22 April 2025

Warga Sumbersari Garut Minta Keseriusan Dari Pemkab Masalah Limbah Kulit

Jumat, 21 September 2018

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste