• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mengaku Anggaran Dipotong 50%, Dana BOPP Ponpes Darussuada Berpotensi Diselewengkan

bydejurnalcom
Minggu, 20 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Pondok Pesantren Darussuada diduga menggunakan Dana Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan (BOPP) Keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 50.000.000, tak sesuai peruntukkan bahkan berpotensi adanya penyelewengan. Pasalnya, penerapan anggaran BOPP tidak sesuai Petunjuk Teknis / Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 1248 Tahun 2020.

Saat dikonfirmasi dejurnal.com, Pimpinan Pondok Pesantren Darussuada Ustad Ceceng Hilmi mengaku tidak tahu banyak perihal dana BOPP.

“Saya tidak tahu banyak terkait Dana BOPP tersebut, meski dana itu diperuntukan untuk Ponpes Darussuada akan tetapi yang memegang kendali anggaran saudara saya, Ustad Usman yang tidak menetap disini,” ungkap Ustad Ceceng Hilmi kepada dejurnalcom di Kediamanya, Kp. Gintung Rt. 03/08 Desa. Mangunkerta Kec. Cugenang Kab. Cianjur.

BacaJuga :

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Kendati demikian, Ustad Ceceng Hilmi memberikan penjelasan tentang penggunaan anggaran Rp 50 juta tersebut, selain untuk pembelian Alat Protokol Kesehatan, seperti handsanitzer, masker, thermal scanner gun, serta pembayaran honor 4 orang Guru, juga Renovasi Ringan Genting Pondok Pesantren.

“Adapun Bantuan Operasional Pesantren sebesar Rp 50.000.000 ada pengembalian/potongan 50% sebesar Rp 25.000.000 kepada pihak tertentu, jadi bantuan BOPP yang kami terima hanya setengahnya,” ungkap Ustad Cecep Hilmi

Terkait hal itu, Ustad Usman ketika dikonfirmasi terkesan enggan menjelaskan karena jika dirinya mengaku sudah diwawancarai media lain sehingga merasa tidak perlu menjelaskan. Bahkan dirinya mencoba melibatkan pihak lain yang notabene tidak berkaitan dengan program tersebut.

“Terkait hal itu saya sudah sampaikan kepada banyak media sehingga tidak perlu lagi menjelaskan,” katanya melalui layanan aplikasi perpesanan.

Terpisah Kasi PD Ponpes Kemetrian Agama Cianjur, Tapip Supriyadi membantah jika pihaknya yang melakukan pungutan kepada penerima bantuan. Bahkan jika benar ada potongan maka pihaknya akan menindak tegas siapapun pelakunya.

“Program BOPP itu langsung dari pusat ke rekening Penerima Bantuan sehingga kita tidak pernah melakukan potongan. Jika ada yang memotong maka segera laporkan karena kita terbantu juga adanya kontrol dari awak media,” bebernya.

Perlu diketahui, bahwa pemerintah pusat menggelontorkan Dana BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19 ini, disalurkan langsung (LS) ke rekening Lembaga Penerima BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada masa Pandemi Covid-19, dan mekanisme penggunaannya tertuan dalam Petunjuk Teknis dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1248 Tahun 2020.

Dikutip dari Petunjuk Teknis BOPP yang di terbitkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam pada masa Pandemi Covid-19 tentang Larangan dan Sanksi, dimana berbunyi :
1. Larangan
f. Rehabilitasi sedang dan berat bagi sarana dan prasarana Pesantren
g. Membangun Gedung/ruangan baru
2. Sanksi
Segala bentuk pelanggaran atas pengelolaan BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada masa Pandemi Covid-19, yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diberikan Sanksi menurut Peraturan Perundang-undangan dan Hukum yang berlaku.***Rik/Hers

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Akhir Tahun,Jasa Tirta II Gelar Jatiluhur Green Festival

Next Post

Bagaimana Gugatan Pidana Politik Uang Pada Pilkada, Ini Kata Djamu Kertabudi

Related Posts

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026
Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat
deNews

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Selasa, 7 April 2026
Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil
deNews

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020

Nyaris Bikin Celaka, Warga Sukaresmi Minta SatPol PP Garut Tertibkan Pemasangan Kabel Internet Secara Semrawut dan Serampangan

Rabu, 6 Maret 2024

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025

HUT TNI Ke-75, Kapolres Purwakarta Datangi Markas Tentara di Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

Gema Keadilan Garut Berikan Bantuan Al Quran ke DKM Mesjid Al Ikhlas

Senin, 19 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste