Dejurnal.com, Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020 di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (15/12/2020).
Hasil rapat pleno tersebut akan dijadikan sebagai dasar penetapan perolehan suara yang diperoleh pasangan calon (paslon) terpilih di Pilkada 2020.
Rapat pleno dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan. Di Kabupaten Karawang terdapat 30 kecamatan dan hari ini akan dihitung hasil rekapitulasi untuk 15 Kecamatan dulu, sisanya 15 kecamatan esok harinya.
Anggota KPU Karawang Divisi Teknis Kasum Sanjaya, mengatakan terdapat dua mekanisme dalam rapat pleno kali ini, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi ( SIREKAP) dan melalui excel.
Tahapan Rapat Pleno terbuka dihadiri para komisioner KPU Jabar, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Ketua KPU Karawang, Ketua Bawaslu Karawang Forkompinda Karawang, PPK Se kabupaten Karawang, para saksi pasangan calon bupati/wakil bupati, aparat keamanan, dan tamu undangan lainnya.***GD/RF***