Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan praktek perjokian dan pungli pada pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial di beberapa desa Kecamatan Pakenjeng ternyata bukan sekedar informasi namun juga ada videonya yang berhasil di shoot, bahkan video tersebut dikabarkan sudah mulai menyebar di beberapa kalangan masyarakat.
Melalui salah satu sumber yang enggan diungkap identitasnya, Dejurnal.com berhasil menyaksikan tayangan video yang merupakan cuplikan pendek dengan durasi kurang dari dua menit yang menunjukan adanya dugaan praktek perjokian dan pungli pembagian BST di Kecamatan Pakenjeng.
“Saksikan saja yaa,” ujar sumber tersebut pendek.
Video yang terbagi dalam tiga segmen itu menunjukan beberapa orang yang berseragam mirip ASN sedang berada di aula, ada meja dan kursi plastik warna hijau. Beberapa saat kemudian ada orang yang dipanggil untuk melakukan pengambilan uang.
Anehnya dalam video itu, orang yang mengambil dana kemudian menyerahkan sebagian uangnya tersebut kepada salah seorang petugas yang duduk tak jauh dari meja.
“Video ini peristiwa pembagian dana bansos tunai,” timpal sumber yang memutarkan tayangan video kepada dejurnal.com.
Dalam segmen video lain, terlihat seseorang perempuan berbaju kuning yang sama mengambil pembagian dana namun lagi-lagi uang yang sudah diberikan kepada seseorang.
Sumber dejurnal.com yang menunjukan tiga video berdurasi pendek tersebut mengungkapkan bahwa pengambilan video tersebut dikarenakan merasa aneh dan janggal dalam mekanisme pembagian dimana data penerima banyak di meja, namun yang menerima hanya beberapa orang saja.
“Video ini diambil karena melihat ada yang janggal dalam proses pengambilan bansos,” tuturnya.
Kendati demikian, sumber masih enggan mengungkapkan lebih jauh tentang video tersebut karena bingung harus bersikap bagaimana, alih-alih berniat membantu masyarakat malah nanti dipersalahkan.
“Yang pasti kami hanya ingin menginformasikan bahwa praktek pembagian bansos tunai di Pakenjeng seperti itu faktanya,” pungkasnya.
Berkaitan dengan itu, Camat Pakenjeng Suherman yang sudah dikonfirmasi dejurnal.com pada Jumat (18/12/2020) melalui aplikasi perpesanan mengarahkan untuk mengklarifikasi ke pihak desa atau petugas pos.
“Kalau memang ada indikasi ke arah itu, mangga klarifikasi ke petugas desa yang besangkutan maupun petugas pos,” pungkasnya.***/Zul/Yohannes/Raesha