Dejurnal.com, Bandung – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung dihimbau agar bisa mengatur keuangannya dengan baik, menggunakan gaji dan tunjangan kerja sesuai dengan kebutuhan.
Hal itu disampaikan Assisten ekonomi dan pembangunan Pemkab Bandung, H. Marlan M.Si., usai mendampingi kegiatan kunjungan kerja bupati Bandung peresmian Mesjis Adz Dzikro BJB Cabang Soreang , di Soreang , Kamis (4/2/2021)
Kalau ada kebutuhan mendesak, lanjut Marlan pasti mengajukan pinjaman. Karena itu salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhannya dengan kredit. “Tapi harus seimbang antara penerimaan yang kita dapat, dengan kebutuhan yang kita keluarkan,” ujarnya.
Adapun aturan dalam mengajukan pinjaman, kata Marlan, ada batas maksimalnya, yaitu 60 persen dari total pendapatan. Marlan mendorong kepala OPD untuk mengawasi pegawainya terkait pinjaman ini.
“Memang harus diawasi oleh atasannya langsung, karena kalau sudah kejadian minus (keuangan) kemudian banyak tagihan, kan yang repot dinas biasanya,” pungkas Marlan.***Sopandi