Dejurnal.com, Bandung – Lantaran banyak anggota yang tidak membayar pinjaman, Koperasi Konsumsi Guru Soreang (KGS) mengalami penurunan pendapatan hingga diangka 50 sampai 60 persen, sejak tiga tahun terakhir.
Menurut Wakil Ketua KGS Soreang, H. Djadja Djanaperwata SP.d., biasanya pendapatan bisa mencapai Rp 120 juta, saat ini hanya diangka Rp 50 juta atau Rp 60 juta per bulan. Alasan ada anggotanya tidak membayar itu karena gajinya habis.
“Memang banyak gaji guru yang sudah tidak bisa dipotong, karena ada pinjaman besar sehingga gajinya dipotong, dan tak ada sisa untuk bayar koperasi,” ujar H. Djaja saat ditemui di Soreang, Rabu (3/2/2021).
Selain memiliki pinjaman di koperasi, tambah Djaja juga ada pinjaman ke perbankan lainnya. Padahal, dulu ada aturan jika ingin meminjam ke perbankan harus ada 2/3 sisa gaji yang dimiliki. Namun saat ini, aturan tersebut seperti sudah tidak ada lagi.
“Tapi kalau sekarang kayanya enggak. Pokoknya asal ada sisa berapapun, dikasih aja terus (pinjaman),” katanya.
Selain di Soreang, Koperasi Guru juga ada di Kecamatan Kutawaringin, dengan total anggota mencapai 500 orang. Djaja berharap para anggota memiliki kesadaran dan disiplin dalam membayar pinjaman, sehingga aktivitas koperasi bisa terus berjalan. Kemudian kepada pihak perbankan, pihaknya menyarankan agar tidak memberi pinjaman kepada orang yang memiliki tunggakan di koperasi.
“Kalau ada yang pinjam, kemudian punya KGS, harap dilunasi baru dicairkan. Jadi jangan kesana kesini (pinjamnya),” ucap Djaja.
Ditahun 2021 ini, pihaknya menargetkan Sisa Hasil Usaha (SHU) diangka Rp300 juta.
“Mudah-mudahan anggota disiplin, disamping pinjam dan nabung juga bayar, supaya roda keuangannya berputar,” harap Djaja.
Sementara itu, Bendahara KGS, Soreang Drs. H. Iim Sarbini membenarkan bahwa kendala yang paling utama adalah banyak pembayaran pinjaman yang macet. Tapi dirinya bersyukur, kegiatan masih bisa berjalan.
“Yang bayar juga tidak seperti dulu tanggal 1 atau 2. Kalau sekarang tanggal 20. Yang sudah terlanjur macet, tidak diberi lagi. Pandemi juga berdampak,” tambahnya.
Untuk rapat tahunan KGS Soreang yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 27 Februari 2021, kata Iim, akan dilakukan secara virtual, karena adanya aturan pembatasan peserta yang hanya diperbolehkan sebanyak 20 orang saja.
“SHU di bagikan dulu atau bagaimana, nanti itu berdasarkan hasil rapat pengurus koperasi. Akan diambil langkah terbaik, dan tetap mengacu kepada protokol kesehatan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” tutupnya. ***Sopandi