Jumat, 17 Mei 2024
BerandadePolitikLegislatorSikapi Aksi Mayday Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Sikapi Aksi Mayday Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Dejurnal.com, Garut – Peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal “May Day “, merupakan momen yang ditunggu – tunggu oleh para kaum buruh, dimana hari itu para buruh bisa terkonsolidasi menyuarakan keadilan dan perbaikan nasib dan kesejahteran bagi kehidupan keluarganya.

Nampak diseluruh penjuru dunia tiap tanggal 01 Mei turun kejalanan, begitu juga apa yang nampak terlihat khususnya saja di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat – Indonesia, Rabu (01/05/2024).

Ribuan buruh turun kejalanan terpantau di dua titik yaitu di Bunderan Simpang Lima Kecamatan Tarogong Kidul dan di Alun – alun Kecamatan Garut Kota Kab. Garut, sebagai mana yang telah dilansir dalam pemberitaan pertama Dejurnal. Com., tidak lepas dari soal UMR yang merupakan ukuran upah disuatu Daerah yang dibahas oleh Tripartit ( Pengusaha – Buruh – Pemerintah ).

Terkait hal tersebut dilakukan hampir setiap tahunnya, agar meningkatnya hal kesejahteran para buruh atas kebutuhan hidupnya disuatu daerah. Triparti yang seharusnya dilakukan berpegangan pada pola simbiosis mutualisme / hubungan yang saling menguntungkan, namun apa yang terjadi dilapangan faktanya masih terasa baru menguntungkan perusahaan dan pemerintah saja.

Dimana Pengusaha diuntungkan dengan upah murah Pemerintah diuntungkan dengan terbantunya lapangan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Maka perlu hadirnya Pemerintah sebagai pihak penengah yang adil jika disuatu Daerah ada hal ketimpangan upah buruh atas terbatasnya kemampuan perusahaan, dimana diKabupaten Garut sendiri masih ada Perusahan yang membayar 800 ribu perbulannya.

Terkait hal ini Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Kabupaten Garut, Deden Sopian mengatakan, Ya memang benar perlu adanya duduk bersama secara Tripartit, yang menjadi akar permasalahan pihak perusahaan tidak bisa menaikan upah buruh, sesuai dengan permintaan buruh dan biasanya pihak perusahan mengancam akan ada PHK, lebih ekstrim lagi akan menutup perusahan, maka disinilah perlu hadir peranan pemerintah sebagai penengah dan juga harus bisa mensubsidi upah buruh sehingga layak.

“Maka dalam situasi seperti ini pastinya Pemerintah tidak mau atas kehilangan Investor, akan menyebabkan tingginya pengangguran, merupakan kewajibannya namun pemerintah juga tidak bijak jika hal tersebut dibebankan kepada Para Buruh, makanya dalam kesempatan ini saya menyarankan kepada pemerintah untuk mengambil langkah bijaksana, yaitu mensubsidi selisih kelayakan UMR, tentu ini diharapkan menjadi solusi yang terbaik didalam menciptakan kondusif ” Tegasnya.

Deden Sopian memaparkan bahwa UMR Kabupaten Garut itu terpaut jauh dengan Kabupaten disekitarnya. “Ya UMR di Kabupaten Garut sendiri terpaut begitu jauh dengan Sumedang dan Bandung antara Rp. 2.200.000,- berbanding Rp. 3.800.000,- dan Rp. 4.200.000,- padahal secara kasat mata kebutuhan hidup layak di ketiga daerah itu tidak terlalu jauh, dan ini bisa kita tarik kesimpulan bahwa kesejahteran buruh di Kabupaten Garut sangat rendah dan tentunya ini harus menjadi pemikiran bersama antar pemangku kebijakan,” ujarnya.Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI