Dejurnal.com, Ciamis – Pasca beredarnya pemberitaan dari sebuah media online terkait Anggota DPRD Ciamis yang berinisial AR diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada salah satu Puskesmas di Ciamis, menjadi perbincangan di masyarakat.
Sikap tak terpuji yang dilakukan AR diperparah dengan mengatasnamakan Ketua Komisi D dengan dalih memerlukan uang untuk perjalanan studi banding.
Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa dengan tegas membantah akal bulus AR tersebut.
“Itu tidak benar, Komisi tidak pernah menyuruh atau mengamanatkan bahkan meminta sejumlah uang apalagi untuk studi banding ataupun rekonsiliasi,” tegas Ketua Komisi D Syarif Sutiarsa.
Kejadian itu, dikatakan Syarif tentunya sudah mencoreng marwah DPRD yang sejatinya wakil rakyat yang harus menjadi panutan.
Sementara Badan Kehormatan (BK) DPRD Nurmutaqin ketika dihubungi wartawan melalui sambungan selulernya, Jum’at(19/02/2021) menuturkan bahwa pihak BK akan mengkaji terlebih dahulu tentang kabar memalukan itu yang tengah beredar.
“Kita akan kaji dan rapatkan terlebih dahulu, nanti hasil rapatnya akan kita umumkan dan informasikan kembali,
BK akan bekerja sesuai dengan pungsi dan ranah BK,” janjinya.***Jepri Tio