• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Bekuk Pemuda Asal Wanayasa Pelaku Pemerkosa Tetangga Indekosnya

byBudi Permana
Sabtu, 20 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Pria bernama R. Mochamad Dirgantara (25) warga Desa Babakan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, nekat memperkosa tetangga indekosnya.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi terhadap seorang karyawati swasta yang diketahui berinisial AMA (18), warga Desa Balong Gandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang itu di sebuah indekos daerah kampung Cimuntuk Desa Sukatani Kecamatan Sukatani, kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada warga (16/2/2021) sekira pukul 05.00 WIB, disebuh tempat kost.

BacaJuga :

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

AKP Fitran menjelaskan, pelaku yang merupakan tetangga korban memang sering memperhatikan korban. Lalu, pada Selasa (16/2/2021) pukul 05.00 WIB, pelaku ini memasuki kamar kos korban.

“Saat pelaku membuka pintu dan akan menutupnya kembali, si korban terbangun dan bertanya ke pelaku dengan mengatakan ‘mau ngapain a?” Papar Fitran, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Sabtu (20/2/2021).

Ia menambahkan, Korban terkejut kemudian terbangun, pelaku langsung membekap badan korban dengan menindihkan badannya ke badan korban sambil menutup mulut korban dan mengatakan ‘diam lu kalau teriak gua bunuh’.

“Pelaku langsung membuka celama dan celana dalam korban. Korban mencoba melawan dengan terus menerus menendang pelaku tapi terus ditahan oleh pelaku sambil pelaku membuka celana dan celana dalamnya sendiri hingga sebatas lutut. Dan menyetubuhi korban,” jelas Fitran.

Setelah berhasil memperkosa korban, sambung Fitran, pelaku langsung pulang ke kamar kosnya yang berada di samping kamar kos korban.

“Saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan di Mapolres Purwakarta.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peduli Warga, Cakades Sukaluyu Hj Lina Bagikan Ribuan Nasi Bok Di Wilayah Perumas

Next Post

Tim Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta Razia Penegakan Prokes ke cafe cafe

Related Posts

deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

Selasa, 2 Desember 2025

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025

Kinerja Dinilai Buruk, Ketua GNPK-RI PW Jabar Cari Celah BPK RI Audit Anggaran KPU Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste