• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sadis, Dibakar Cemburu Seorang Pria Di Garut Bunuh Seorang Gadis Dengan Tancapkan Bambu Di Kemaluan

bydejurnalcom
Senin, 8 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
Sadis, Dibakar Cemburu Seorang Pria Di Garut Bunuh Seorang Gadis Dengan Tancapkan Bambu Di Kemaluan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria pelaku pembunuhan seorang gadis di bantaran Sungai Cimalaka Desa Tegal Panjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Minggu (7/2/2021) sore.

Tersangka berinisial Dn (21) alias Japra warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi merupakan kasus dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang terjadi di daerah Sucinaraja.

“Korban bernama WT usia 21 tahun pada hari Jumat, (5/2/ 2021) yang TKP-nya di pinggiran Sungai Cimalaka,” ungkap Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono di Moko Polres Garut, Senin (8/2/2021)

BacaJuga :

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025

Dikatakan Kapolres, motif dan kronologi kejadian tewasnya gadis itu, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa cemburu melihat korban chatingan di media sosial (Facebook) dengan laki – laki lain. Pelaku mengira korban selingkuh sehingga membuat pelaku marah.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mengira bahwa korban selingkuh sehingga membuat marah kemudian melakukan penganiyayaan terhadap korban dengan cara dicekik sampai korban tidak sadarkan diri.

“Lalu pelaku membuka celana yang dikenakan korban pelaku mengambil sebuah potongan bambu yang ada di TKP lalu ditusukan ke bagian kemaluannya sehingga tembus ke bagian rahim,dan mengambil hp milik korban,” sambungnya.

Selain itu kata Kapolres Garut tersangka diterapkan dua pasal yaitu pasal 388 dan 365 KUHP yaitu menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian di wilayah Tarogong Kidul dengan kekerasan.

Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. ***( Udg)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Next Post

Bupati Purwakarta Resmikan Gedung Koramil 1907/Bungursari

Related Posts

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025
Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025
GerbangDesa

Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kinerja Panpilkades Dua Desa Mekarsari Dianggap Tak Becus Hingga Berbuntut Panjang

Kamis, 23 Januari 2020

Kapolres Purwakarta Beri Bantuan Sembako, Pemulung Asal Karawang Terlunta Lunta

Sabtu, 16 Mei 2020

Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

Jumat, 18 Juli 2025

Cakades No. 5 Bunda Popon, Bertekad Jadikan Desa Suci Juara

Minggu, 16 Mei 2021

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023
Foto : bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan dalam halal bilhalal di halaman pendopo selasa (15/04/2025)

Pemkab Ciamis Gelar Halal Bihalal, Bupati Herdiat Soroti Cuaca Ekstrem dan PKN

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste