• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sadis, Dibakar Cemburu Seorang Pria Di Garut Bunuh Seorang Gadis Dengan Tancapkan Bambu Di Kemaluan

bydejurnalcom
Senin, 8 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
Sadis, Dibakar Cemburu Seorang Pria Di Garut Bunuh Seorang Gadis Dengan Tancapkan Bambu Di Kemaluan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria pelaku pembunuhan seorang gadis di bantaran Sungai Cimalaka Desa Tegal Panjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Minggu (7/2/2021) sore.

Tersangka berinisial Dn (21) alias Japra warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi merupakan kasus dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang terjadi di daerah Sucinaraja.

“Korban bernama WT usia 21 tahun pada hari Jumat, (5/2/ 2021) yang TKP-nya di pinggiran Sungai Cimalaka,” ungkap Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono di Moko Polres Garut, Senin (8/2/2021)

BacaJuga :

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Dikatakan Kapolres, motif dan kronologi kejadian tewasnya gadis itu, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa cemburu melihat korban chatingan di media sosial (Facebook) dengan laki – laki lain. Pelaku mengira korban selingkuh sehingga membuat pelaku marah.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mengira bahwa korban selingkuh sehingga membuat marah kemudian melakukan penganiyayaan terhadap korban dengan cara dicekik sampai korban tidak sadarkan diri.

“Lalu pelaku membuka celana yang dikenakan korban pelaku mengambil sebuah potongan bambu yang ada di TKP lalu ditusukan ke bagian kemaluannya sehingga tembus ke bagian rahim,dan mengambil hp milik korban,” sambungnya.

Selain itu kata Kapolres Garut tersangka diterapkan dua pasal yaitu pasal 388 dan 365 KUHP yaitu menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian di wilayah Tarogong Kidul dengan kekerasan.

Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. ***( Udg)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Next Post

Bupati Purwakarta Resmikan Gedung Koramil 1907/Bungursari

Related Posts

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026
Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU

Minggu, 5 April 2026
Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah
deNews

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Minggu, 5 April 2026
Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir
deNews

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Minggu, 5 April 2026
Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan
deNews

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Covid-19 Purwakarta, 67 ODP Selesai Masa Pemantauan

Minggu, 17 Mei 2020

STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024
Foto : pantauan arus balik terakhir dishub Ciamis

Hasil Pemantaun Terakhir Arus Balik, Dishub Ciamis, Pengamanan Kondusif.

Selasa, 8 April 2025
Foto : kantor Disnakkan ciamis

Produksi Telur dan Daging Ayam, Stock dan Permintaan Aman

Kamis, 6 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste