• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sadis, Dibakar Cemburu Seorang Pria Di Garut Bunuh Seorang Gadis Dengan Tancapkan Bambu Di Kemaluan

bydejurnalcom
Senin, 8 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
Sadis, Dibakar Cemburu Seorang Pria Di Garut Bunuh Seorang Gadis Dengan Tancapkan Bambu Di Kemaluan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria pelaku pembunuhan seorang gadis di bantaran Sungai Cimalaka Desa Tegal Panjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Minggu (7/2/2021) sore.

Tersangka berinisial Dn (21) alias Japra warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi merupakan kasus dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang terjadi di daerah Sucinaraja.

“Korban bernama WT usia 21 tahun pada hari Jumat, (5/2/ 2021) yang TKP-nya di pinggiran Sungai Cimalaka,” ungkap Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono di Moko Polres Garut, Senin (8/2/2021)

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Dikatakan Kapolres, motif dan kronologi kejadian tewasnya gadis itu, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa cemburu melihat korban chatingan di media sosial (Facebook) dengan laki – laki lain. Pelaku mengira korban selingkuh sehingga membuat pelaku marah.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mengira bahwa korban selingkuh sehingga membuat marah kemudian melakukan penganiyayaan terhadap korban dengan cara dicekik sampai korban tidak sadarkan diri.

“Lalu pelaku membuka celana yang dikenakan korban pelaku mengambil sebuah potongan bambu yang ada di TKP lalu ditusukan ke bagian kemaluannya sehingga tembus ke bagian rahim,dan mengambil hp milik korban,” sambungnya.

Selain itu kata Kapolres Garut tersangka diterapkan dua pasal yaitu pasal 388 dan 365 KUHP yaitu menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian di wilayah Tarogong Kidul dengan kekerasan.

Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. ***( Udg)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Next Post

Bupati Purwakarta Resmikan Gedung Koramil 1907/Bungursari

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

H. Sirojudin SE, Cawabup Kabupaten Sukabumi Adakan Konsolidasi Dengan Relawan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Polres Purwakarta Gandeng APDESI Untuk Memberantas Peredaran Narkoba

Senin, 21 September 2020

Camat Pacet Lantik Deni Natarul Zaman Pjs. Kades Sukarame

Rabu, 21 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste