• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

H. Dadang Suryana : Gegara Tak Berbupati Roda Pemkab dan Pemdes Tidak Berjalan Semestinya

bydejurnalcom
Rabu, 17 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Terlepas apa pun keputusan Mahkamah konstitusi (MK) besok terhadap gugatan kepada KPU dan Bawaslu Kabupatem Bandung oleh salah satu pihak, hendaknya di Pemerintahan Kabupaten Bandung ada penjabat bupati agar roda pemerintahan berjalan. Ini disampaikan Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih H. Dadang Supriatna ketika ditemui di kantornya, Rabu (16/3/2021).

H. Dadang Suryana yang juga Wakil 1 Apdesi Kabupaten Bandung ini menuturkan, pasca Pilkada Kabupaten Bandung lalu  dan pasca habis masa jabatan Bupati Bandung Dadang Naser  habis sampai sekarang belum ditunjuk atau dilantik penjabat bupati, karena yang sekarang masih Plh, banyak yang menjadi permasalahan karena progran-program desa yang kaitannya dengan hal-hal yang strategis Plh  tidak bisa mengambil kebijakan.  Sehingga H. Dadang mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera menunjuk Penjabat Bupati Bandung sebelum bupati definitif dilantaik.

“Kemarin kami berkumpul, atas nama 270 desa memohon kepada Bapak Gubernur agar segera menunjuk penjabat bupati yang bisa mengambil kebijakan tugas-tugas bupati difinitif. Ini tidak ada kaitannya dengan pelantikan bupati atau hasil Pilkada  kemarin. Ini murni kepentingan desa,”‘kata H. Dadang.

BacaJuga :

Jelang HUT RI ke-80, Kejari Ciamis Hadirkan Pasar Murah dan Bazar UMKM, Tekan Inflasi dan Dukung Produk Lokal

Pelatihan Pembelajaran Mendalam di Ciamis, Langkah Serius Tingkatkan Kualitas Mengajar

KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data,Terkait Raibnya DBHP Purwakarta 2016-2018

Belum adanya bupati definitif, lanjut H. Dadang banyak hal yang terhambat. Seperti Pilkades serentak tahap 2 yang akan dilaksanakan oleh 49 desa.  “Peraturan tentang pemilihan kepala desa di masa pandemi sudah ditandatangani oleh Pak Dadang Naser waktu beliau masih menjabat. Setelah musyawarah penentuan tahapan antara  dinas dengan OPD yang terkait  sudah disepakati tahapan-tahapan Pilkades sehingga jatuh  pada bulan Juni.2021. Hasil dari musyawarah itu sampai  sekarang tahapan itu harus diputuskan melalui keputusan bupati.  Plh tidak bisa menandatangani itu karena kewenangannya sangat terbatas,”‘terangnya.

Dengan tidak ada penjabat bupati, menurut H. Dadang nasib Pilkades di Kabupaten Bandung mengambang tidak ada kepastian kapan dilaksanakan. “Kalau kita bicara masalah waktu, sekarang sudah bulan Maret akhir. Sudah sempit, sudah tidak mungkin dilaksanakan pada bulan Juni. Hanya ada waktu dua  bulan persiapan, mungkin tidak  untuk persiapan? Tahapannya berarti harus dirubah lagi,” terang H. Dadang.

Selain masalah Pilkades, dengan tidak adanya Penjabat Bupati, kata H. Dadan  kepentingan pelayanan publik yang ada kaitannya dengan anggaran untuk pembangunan masing-masing desa tidak bisa cair. “Dana Desa tidak bisa cair, PPKM sudah dilaksanakan,.berjalan terus, sementara anggaran belum turun. BLT harus segera dibagikan sedangkan itu kan dari Dana Desa. Itu semua harus ada surat pernyataan  pemindahbukuan  dari RKB ke rekening desa. Itu harus ada pernyataan  yang ditandatangani  oleh komitmen bupati atau penjabat bupati,” jelasnya.

H. Dadang mengaku tidak punya kepentingan apa-apa, .dan tidak ingin terlibat dengan hasil Pilkada, serta tidak ingin terlibat pelantikan bupati difinitif. “Itu mah ranah mereka. Silahkan saja. Yang jelas siapapun yang dilantik jadi Bupati Bandung nanti para kepala desa insyaalloh akan pasum . Akan mendukung sepenuhnya kegiatan dan program-program yang dilaksanakan oleh bupati difinitif nanti. Siapa pun,” kata H.Dadang.

Para kepala desa menginginkan gubernur segera menunjuk penjabat bupati, menurt H. Dadang, karena tak ada jaminan setelah pengumuman besok permaslahan akan selesai. “Misalkan KPU dan Bawaslu menang,  berarti ada pelantikan bupati. Tetapi apakah penggugat akan diam, menerima kekalahan begitu saja?  Nanti bisa saja ke Mahkamah Agung. Jangan memperkirakan akan selesai. Jadi Molor lagi waktunya,” katanya.

Jika penggugat menang, KPU dan Bawaslu kalah artinya, kata H. Dadang KPU tidak bisa melantik Paslon Suara terbanyak. “Apakah Paslon pemenang Pilkada akan diam?  Pasti tidak akan mengalah begitu saja. Makanya agar kami tidak menjadi korban.politik, Pak Gubernur segera menunjuk penjabat bupati.

Menyikapi pernyataann Ketua Apdesi Jawa Barat yang meminta para kepala desa di Kabupaten Bandung bersabar menunggu keputusan MK, Dadang Suryana bilang bukan masalh sabar atau tidak sabar, karena waktu berjalan terus kegiatan tidak bisa dihentikan,  program desa, pelayanan publik, dan penanganan covid harus berjalan. ” Itu kaitannya dengan menandatanganan  pejabat yang berwenang. Terus gubernur apakah menyalahi aturan  kalau menentukan pejabat? Ya tidak . Kan itu kewenangan gubenur,” tandasnya.

H. Dadang menyayangkan kenapa waktu penunjukan Plh Setda  tidak sekalian dengan  penjabat bupati. ” Padahal  Sekdanya sudah oleh Pak Asep.  kalau saat itu ditunjuk penjabat bupati semua kegiatan dan program akan berjalan sesuai rencana,” katanya.

“Karena segala kemungkinan itu bisa terjadi. Bisa dilantik?’Bisa. Tidak dilantik? Bisa. Bisa caos? Bisa. Untuk menjaga roda pemerintahan Kabupaten Bandung dan desa bisa berjalan coba tunjuk dulu penjabat bupati. Itu tidak akan ada masalah,” harap H. Dadang.

Ia merasa pihak desa jadi korban   politik, sehingga pihaknya mengusulkan dan mendorong gubernur untuk segera menunjuk penjabat bupati.

Tak hanya mendesak ke gubernur, pihaknya pun telah meminta audensi dengan DPRD Kabupaten Bandung. “Belum ada jawaban dari DPRD, tapi mudah-mudahan besok bisa, Saya khawatir tidak bisa selesai besok. karena yang bertengkar dalam ranah hukum ada aturan yang bisa memperpanjang permaslahan,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kampanye Meriah Cakades No. 5 Hj Lina Herlina Pembawa Perubahan Desa Sukaluyu

Next Post

Calon Kades Sukaluyu No 5 Hj Lina Herlina Ingatkan Warga Pemilih Jaga Persaudaraan

Related Posts

Pemkab Ciamis Targetkan “Zero New Stunting” Lewat Penilaian Aksi Konvergensi 2025
deNews

Pemkab Ciamis Targetkan “Zero New Stunting” Lewat Penilaian Aksi Konvergensi 2025

Rabu, 13 Agustus 2025
Disdukcapil dan Dinsos Ciamis Integrasikan Data Disabilitas, Kolaborasi Pasti Manis dan Sadaya Di Ciamis
deNews

Disdukcapil dan Dinsos Ciamis Integrasikan Data Disabilitas, Kolaborasi Pasti Manis dan Sadaya Di Ciamis

Rabu, 13 Agustus 2025
Pemkab Ciamis Susun DIP dan DIK 2025, Wujudkan Layanan Informasi Publik yang Cepat dan Akurat
deNews

Pemkab Ciamis Susun DIP dan DIK 2025, Wujudkan Layanan Informasi Publik yang Cepat dan Akurat

Selasa, 12 Agustus 2025
Jelang HUT RI ke-80, Kejari Ciamis Hadirkan Pasar Murah dan Bazar UMKM, Tekan Inflasi dan Dukung Produk Lokal
deNews

Jelang HUT RI ke-80, Kejari Ciamis Hadirkan Pasar Murah dan Bazar UMKM, Tekan Inflasi dan Dukung Produk Lokal

Selasa, 12 Agustus 2025
Pelatihan Pembelajaran Mendalam di Ciamis, Langkah Serius Tingkatkan Kualitas Mengajar
deNews

Pelatihan Pembelajaran Mendalam di Ciamis, Langkah Serius Tingkatkan Kualitas Mengajar

Selasa, 12 Agustus 2025
KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data,Terkait Raibnya DBHP Purwakarta 2016-2018
Hukum dan Kriminal

KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data,Terkait Raibnya DBHP Purwakarta 2016-2018

Selasa, 12 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tim Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam Di Danau Jatiluhur

Senin, 4 Mei 2020

478 KPM Di Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Terima BPNT

Kamis, 20 Juni 2019

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Samakan Persepsi Pembangunan Ketua DPD Partai Nasdem Dan Bupati Purwakarta Anjang sono

Kamis, 24 September 2020
Foto : Kabupaten Ciamis meraih predikat "Sangat Baik" dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024

Meningkat, Kabupaten Ciamis Raih Predikat “Sangat Baik” Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024.

Sabtu, 4 Januari 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste