• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

H. Dadang Suryana : Gegara Tak Berbupati Roda Pemkab dan Pemdes Tidak Berjalan Semestinya

bydejurnalcom
Rabu, 17 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Terlepas apa pun keputusan Mahkamah konstitusi (MK) besok terhadap gugatan kepada KPU dan Bawaslu Kabupatem Bandung oleh salah satu pihak, hendaknya di Pemerintahan Kabupaten Bandung ada penjabat bupati agar roda pemerintahan berjalan. Ini disampaikan Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih H. Dadang Supriatna ketika ditemui di kantornya, Rabu (16/3/2021).

H. Dadang Suryana yang juga Wakil 1 Apdesi Kabupaten Bandung ini menuturkan, pasca Pilkada Kabupaten Bandung lalu  dan pasca habis masa jabatan Bupati Bandung Dadang Naser  habis sampai sekarang belum ditunjuk atau dilantik penjabat bupati, karena yang sekarang masih Plh, banyak yang menjadi permasalahan karena progran-program desa yang kaitannya dengan hal-hal yang strategis Plh  tidak bisa mengambil kebijakan.  Sehingga H. Dadang mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera menunjuk Penjabat Bupati Bandung sebelum bupati definitif dilantaik.

“Kemarin kami berkumpul, atas nama 270 desa memohon kepada Bapak Gubernur agar segera menunjuk penjabat bupati yang bisa mengambil kebijakan tugas-tugas bupati difinitif. Ini tidak ada kaitannya dengan pelantikan bupati atau hasil Pilkada  kemarin. Ini murni kepentingan desa,”‘kata H. Dadang.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Belum adanya bupati definitif, lanjut H. Dadang banyak hal yang terhambat. Seperti Pilkades serentak tahap 2 yang akan dilaksanakan oleh 49 desa.  “Peraturan tentang pemilihan kepala desa di masa pandemi sudah ditandatangani oleh Pak Dadang Naser waktu beliau masih menjabat. Setelah musyawarah penentuan tahapan antara  dinas dengan OPD yang terkait  sudah disepakati tahapan-tahapan Pilkades sehingga jatuh  pada bulan Juni.2021. Hasil dari musyawarah itu sampai  sekarang tahapan itu harus diputuskan melalui keputusan bupati.  Plh tidak bisa menandatangani itu karena kewenangannya sangat terbatas,”‘terangnya.

Dengan tidak ada penjabat bupati, menurut H. Dadang nasib Pilkades di Kabupaten Bandung mengambang tidak ada kepastian kapan dilaksanakan. “Kalau kita bicara masalah waktu, sekarang sudah bulan Maret akhir. Sudah sempit, sudah tidak mungkin dilaksanakan pada bulan Juni. Hanya ada waktu dua  bulan persiapan, mungkin tidak  untuk persiapan? Tahapannya berarti harus dirubah lagi,” terang H. Dadang.

Selain masalah Pilkades, dengan tidak adanya Penjabat Bupati, kata H. Dadan  kepentingan pelayanan publik yang ada kaitannya dengan anggaran untuk pembangunan masing-masing desa tidak bisa cair. “Dana Desa tidak bisa cair, PPKM sudah dilaksanakan,.berjalan terus, sementara anggaran belum turun. BLT harus segera dibagikan sedangkan itu kan dari Dana Desa. Itu semua harus ada surat pernyataan  pemindahbukuan  dari RKB ke rekening desa. Itu harus ada pernyataan  yang ditandatangani  oleh komitmen bupati atau penjabat bupati,” jelasnya.

H. Dadang mengaku tidak punya kepentingan apa-apa, .dan tidak ingin terlibat dengan hasil Pilkada, serta tidak ingin terlibat pelantikan bupati difinitif. “Itu mah ranah mereka. Silahkan saja. Yang jelas siapapun yang dilantik jadi Bupati Bandung nanti para kepala desa insyaalloh akan pasum . Akan mendukung sepenuhnya kegiatan dan program-program yang dilaksanakan oleh bupati difinitif nanti. Siapa pun,” kata H.Dadang.

Para kepala desa menginginkan gubernur segera menunjuk penjabat bupati, menurt H. Dadang, karena tak ada jaminan setelah pengumuman besok permaslahan akan selesai. “Misalkan KPU dan Bawaslu menang,  berarti ada pelantikan bupati. Tetapi apakah penggugat akan diam, menerima kekalahan begitu saja?  Nanti bisa saja ke Mahkamah Agung. Jangan memperkirakan akan selesai. Jadi Molor lagi waktunya,” katanya.

Jika penggugat menang, KPU dan Bawaslu kalah artinya, kata H. Dadang KPU tidak bisa melantik Paslon Suara terbanyak. “Apakah Paslon pemenang Pilkada akan diam?  Pasti tidak akan mengalah begitu saja. Makanya agar kami tidak menjadi korban.politik, Pak Gubernur segera menunjuk penjabat bupati.

Menyikapi pernyataann Ketua Apdesi Jawa Barat yang meminta para kepala desa di Kabupaten Bandung bersabar menunggu keputusan MK, Dadang Suryana bilang bukan masalh sabar atau tidak sabar, karena waktu berjalan terus kegiatan tidak bisa dihentikan,  program desa, pelayanan publik, dan penanganan covid harus berjalan. ” Itu kaitannya dengan menandatanganan  pejabat yang berwenang. Terus gubernur apakah menyalahi aturan  kalau menentukan pejabat? Ya tidak . Kan itu kewenangan gubenur,” tandasnya.

H. Dadang menyayangkan kenapa waktu penunjukan Plh Setda  tidak sekalian dengan  penjabat bupati. ” Padahal  Sekdanya sudah oleh Pak Asep.  kalau saat itu ditunjuk penjabat bupati semua kegiatan dan program akan berjalan sesuai rencana,” katanya.

“Karena segala kemungkinan itu bisa terjadi. Bisa dilantik?’Bisa. Tidak dilantik? Bisa. Bisa caos? Bisa. Untuk menjaga roda pemerintahan Kabupaten Bandung dan desa bisa berjalan coba tunjuk dulu penjabat bupati. Itu tidak akan ada masalah,” harap H. Dadang.

Ia merasa pihak desa jadi korban   politik, sehingga pihaknya mengusulkan dan mendorong gubernur untuk segera menunjuk penjabat bupati.

Tak hanya mendesak ke gubernur, pihaknya pun telah meminta audensi dengan DPRD Kabupaten Bandung. “Belum ada jawaban dari DPRD, tapi mudah-mudahan besok bisa, Saya khawatir tidak bisa selesai besok. karena yang bertengkar dalam ranah hukum ada aturan yang bisa memperpanjang permaslahan,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kampanye Meriah Cakades No. 5 Hj Lina Herlina Pembawa Perubahan Desa Sukaluyu

Next Post

Calon Kades Sukaluyu No 5 Hj Lina Herlina Ingatkan Warga Pemilih Jaga Persaudaraan

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Publik Kecam Pernyataan Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021

Seksinya Pertarungan Pilkada Kabupaten Sukabumi Ketika Bupati Petahana Deklarasikan Diri

Sabtu, 5 September 2020
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste