• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komisi Pemberantasan Korupsi Sambangi Kabupaten Subang, Ada Apa?

bydejurnalcom
Jumat, 26 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Komisi Pemberantasan Korupsi Sambangi Kabupaten Subang, Ada Apa?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Untuk pertama kalinya masa pemerintahan H. Ruhimat selaku Bupati Subang, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kedatangan tamu tim perwakilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kedatangan dari team perwakilan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) ini disambut baik oleh Penjabat Sekda Subang Asep Nuroni di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri para Kepala OPD dan para Camat

Asep Nuroni mengatakan kepada dejurnal.com bahwa dalam kunjungan kerja dari pihak perwakilan KPK ke Pemkab Subang dalam rangka Sosialisasi Pengendalian gratifikasi, dan dia menegaskan, gratifikasi merupakan bagian dari tindak pidana korupsi yang harus diberantas, Kamis (25/3/2021).

BacaJuga :

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Menurut Asep Nuroni, agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” Ungkap Asep Nuroni

Lanjut Asep Nuroni Terkait sosialisasi pengedalian gratifikasi bersama KPK, untuk mengendalikan gratifikasi guna mencegah korupsi yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Selain itu Pengendalian Gratifikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan Sistem Pengendalian Gratifikasi yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah.

“Untuk hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah memiliki aturan internal sistem pengendalian gratifikasi, termasuk diantaranya menyusun regulasi internal, diantaranya adalah Peraturan Bupati Subang Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi,” Imbuhnya

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Undang-undang memberikan kewajiban bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan pada KPK setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima.

“Semua OPD yang ada di Kabupaten Subang untuk untuk menjaga sikap dan dampak yang akan terjadi terkait hal-hal yang bisa merugikan utamanya gratifikasi,” Ujarnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Kades Geruduk Rumah Bupati Subang, Desak ADD Segera Dicairkan

Next Post

Yoga Santosa Bertekad Partai Golkar Bisa Rebut Kemenangan di Pemilu Mendatang

Related Posts

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat   Perizinan Keramaian Hajatan
Nasional

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Senin, 6 April 2026
Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian
deNews

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Senin, 6 April 2026
Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana
deNews

Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana

Senin, 6 April 2026
Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif
deNews

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Senin, 6 April 2026
Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025

Update Covid 19 Purwakarta : Terjadi Fluktuatif Jumlah PDP

Selasa, 28 April 2020
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste