Dejurnal.com, Bandung – H. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si dan H. Sahrul Gunawan, SE resmi ditetapkan KPU Kabupaten Bandung sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020.
Penetapan Bupati Bandung terpilih itu diputuskan pada Rapat Pleno yang dilangsungkan di Hotel Sutan Raja Soreang, Sabtu (20/3/2021). Rapat pleno digelar pasca putusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, tahapan Pilkada Kabupaten Bandung bisa sukses bukan hanya karena prestasi KPU semata tetapi prestasi semua pihak. Oleh sebab itu ia menyampaikan terima kasih atas partisipasi, kontribusi, dan kerja sama semua pihak.
Khusunya kepada semua pasangan calon dan partai pengusulnya yang telah berkontestasi tapi tetap menjaga mengutamakan kondusifitas dan persatuan, Agus Baroya menyampaikan terima kasih dan pengahargaan yang setinggi-tinghinya.
Setelah rapat pleno, kata Agus Baroya KPU akan segera menyerahkan Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon terpilih kepada Pimpinan DPRD sebagai bahan untuk Bamus atau pengusulan pelantikan yang menjadi kewenangan Kemendagri.
“Dengan demikian, secara pormal tugas-tugas dan tahapan KPU sudah selesai, nanti setelah penyampaian bahan pengusulan untuk pelantikan berupa BA dan SK dari KPU kepada DPRD Kabupaten Bandung,” kata Agus Baroya.***Sopandi