Dejurnal.com, Garut – Kasrem 062/Tn Letkol Arm Wahyu Jatmiko.S.Sos, M.M
yang didampingi Kasilogrem 062/Tn Mayor Inf Sihono dan Wadandenpal A.03-12-04 Garut Mayor Cpl Hasan. H
melaksanakan pengecekan Kendaraan Dinas (Randis) baik roda dua maupun roda empat di jajaran Korem 062/Tn bertempat di Makorem 062/Tn, Rabu (2/6/2021).
Kasrem 062/Tn Letkol Arm Wahyu Jatmiko.S.Sos, M.M menyampaikan kegiatan pengecekan Randis ini atas kebijakan pimpinan TNI AD bahwa kendaraan dinas agar dilengkapi dengan surat-surat administrasi kelengkapan kendaraan seperti STNK/BPKB.
Jangan sampai ada kendaraan dinas surat- suratnya sudah habis masa berlakunya dan plat nomor maupun spion tidak dipasang serta melaksanakan cek fisik nomor rangka dan mesin Randis harus sesuai dengan yang tertera dalam STNK/BPKB,” terangnya.
Menurutnya rencana kedepan Randis jajaran Korem 062/Tn yang warnanya sudah pudar atau tidak sesuai dengan aturan akan diadakan pengecatan ulang.
Dalam pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas yang dilaksanakan hari ini roda dua sebanyak 25 unit dan roda empat sebanyak 5 unit, serta Randis yang belum diperiksa akan dilanjutkan pemeriksaannya di lain waktu yang ditentukan,” katanya.
Adapun tujuan pengecekan Randis tesebut untuk mengantisipasi mencegah pelanggaran, sehingga ke depan anggota Prajurit dan PNS Korem 062/Tn dan jajarannya semakin baik dan bisa lebih baik lagi,” pungkas Kasrem 062/Tn. *** Udg