• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pastikan Perlindungan Kosumen, Pemkab Purwakarta Cek Alat Ukur Hingga Pelosok Desa

bydejurnalcom
Selasa, 8 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Kabupaten Purwakarta, merupakan salah satu daerah di Indonesia yang dinilai tertib ukur. Pemkab Purwakarta, melalui dinas terkait tentunya harus mempertahankan prestasi tersebut karena hal ini pun menyangkut perlindungan konsumen.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta, Karliati Djuanda menuturkan, di awal bulan ini pihaknya telah menerjunkan tim yang bertugas untuk mengecek keakurasian alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) di seluruh wilayah yang ada.

“Tim ini berada di bawah naungan UPTD Metrologi Legal di dinas kami,” ujar Karliati, Selasa (8/6/2021).

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Menurutnya, pengerahan tim tersebut, juga merujuk pada UU No 2/1981 tentang Metrologi Legal, serta Peraturan Menteri Perdagangan RI No 67/2018  tentang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Dengan adanya amanat tersebut, maka seluruh alat ukur wajib ditera dan ditera ulang.

“Melalui program metrologi pelayanan desa cek ukuran akurasi timbangan atau akrab disebut MePenDe CEU ATI, saat ini kami melalui Unit Metrologi melakukan jemput bola sampai ke desa-desa, supaya alat ukur yang digunakan masyarakat bisa ditera atau ditera ulang,” ujarnya.

Kata Karliati, kegiatan ini sebagai rutinitas pelayanan tera yang diwajibkan selama setahun sekali. Terutama, bagi alat timbangan yang tersebar di para pelaku usaha dan berbagai macam usahanya. Seperti, pedagang di pasar, usaha ekspedisi, penggilingan padi hingga toko emas.

“Saat ini, kita mengedepankan jemput bola. Supaya lebih mendekatkan pelayanan tera ke pedagang atau para pelaku usaha. Untuk penjadwalan kegiatan MePenDe CEU ATI, dilakukan setiap pekannya di setiap kecamatan atau desa. Sesuai dengan kesepakatan antara para camat dan kepala desa,” kata dia.

Dalam hal ini, Karliati mengingatkan, jika  metrologi perannya sangatlah penting dalam seluruh sendi kehidupan. Merujuk pada filosofinya, metrologi berasal dari metros yang artinya ukur mengukur, serta logos yang artinya ilmu.

Karena itu, di 2020 lalu dibentuklah tim relawan Ceu Ati, yang semuanya adalah emak-emak. Tim ini, tugasnya mengedukasi dan mengajak warga (pedagang) untuk menera alat timbangannya.

Tujuan dibentuk pasukan Ceu Ati ini, juga tak lain untuk meminimalisasi kecurangan timbangan. Sehingga, masyarakat yang berbelanja bisa merasa aman serta terlindungi.

Dia menambahkan, ruang lingkup pelayanan yang diberikan jajarannya, meliputi 15 item. Yaitu, uji meter kayu, takaran kering, takaran basah, timbangan elektronik kelas II, III dan IV. Timbangan pegas, timbangan cepat, timbangan meja, neraca, timbangan milisimal.

Kemudian, timbangan sentisimal, timbangan desisimal, timbangan bobot ingsut. Timbangan meja beranger. Pompa ukur bahan bakar minyak. Serta, anak timbangan sebagai perlengkapan timbangan meja, timbangan sentisimal, neraca dan lainnya.

“Banyak sekali manfaat dengan adanya tera alat ukur dan timbangan ini. Salah satunya, sebagai perlindungan konsumen. Dengan alat ukur dan timbang yang sudah ditera, maka konsumen tak khawatir dibohongi pedagang soal berat dagangan itu,” demikian Karliati.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Forkopimda Pamekasan Lakukan Penyekatan dan Rapid Acak

Next Post

Tiga Warga Desa Sukanagara Positif Covid-19, 2 Diantaranya Sedang Hamil dan Baru Melahirkan

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Perbuatan Terlarang Keluarga Sang Kekasih

Senin, 3 Agustus 2020

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

Kamis, 10 Februari 2022
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste