Dejurnal.com, Cianjur – Upaya menggenjot raihan pajak daerah melalui iklan reklame terus digencarkan pemerintah. Namun faktanya masih saja ada perusahaan membandel dengan sengaja tidak bayar pajak apapun alasannya.
Berdasarkan penelusuran dejurnal.com di lapangan sedikitnya terdapat 4 spaduk iklan besar yang dipasang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Supra Cipanas di sejumlah ruas jalan diantaranya jalan raya Cipanas, tidak terkecuali dekat kantor operasionalnya yang diduga tidak ada stiker lunas pajak.
Diantaranya, spanduk berisi promosi dana pinjaman masuk sekolah. Bebas admin, pinjaman hingga 30 juta rupiah dengan jaminan BPKB dan SHM. Bahkan ditulis lengkap alamat kantor serta dibawah pengawasan OJK. Kiprah BPR Supra atau dikenal dengan nama Bank Supra cukup dikenal masyarakat Cianjur dengan slogannya satu jam cair.
Spanduk yang terpasang berhari-hari tersebut berada di titik strategis dengan dipasang antar pohon maupun tergantung di tiang listrik. Jelas ini seperti kesengajaan yang dibuat perusahaan untuk menggaet konsumen.
Upaya menghubungi Bank Supra dimulai sejak hari Senin (19/06/2021) namun salah seorang pegawai menyebutkan jika pimpinannya sedang ada kegiatan zoom meeting dengan kantor pusat. Sehingga kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk menunggu jawaban perusahaan.
“Saya berikan nomor kontak pimpinan karena kalau hari ini saya tidak bisa menjanjikan bisa atau tidaknya pimpinan diwawancarai. Sedang ada kegiatan zoom meeting, kalau beresnya sorean pak, ” ujar salah seorang staf Bank Supra.
Sayangnya upaya konfirmasi kepada pimpinan Bank Supra baik melaui chat WA atau sambungan telepon tak kunjung ada jawaban selama tiga hari berturut-turut. Lalu, tim dejurnal mendatangi Kantor Bank Supra di Cianjur untuk mengetahui alasan Bank Supra Cabang Cipanas tidak merespon.
“Sudah kami hubungi pimpinannya bapak Mega tapi beliau tidak menjawab. Terkait pemasangan iklan itu menjadi tanggung jawab cabang masing-masing walaupun satu manajemen dibawah naungan Bank Supra. Informasi selanjutnya bisa menemui pak Sugih yang merupakan pegawai yang sudah kontak dengan pak mega. Silahkan saja ke kantor Cipanas pak, ” papar Nadi di kantor Bank Supra Cianjur, Rabu (21/07/2021).
Setibanya di kantor Bank Supra Cipanas diperoleh jawaban jika reklame besar tersebut belum dibayar pajaknya karena terkendala batasan waktu kerja selama PPKM darurat. Perusahaan tidak sempat melakukan pembayaran ke kantor pajak sehingga dipasang duluan.
“Biasanya kami bayar pajak reklame namun kali ini belum bayar karena di kaminya sedang WFH. Kalau untuk pimpinan juga minggu ini sedang WFH. Saya tidak tahu apa alasannya kalau pak mega kemarin tidak jawab telepon namun informasi ke saya seperti itu saja pak, ” ujar Sugih menerangkan di ruang kerjanya.
Salah seorang warga Cipanas, Rustam (42) menyayangkan jika Bank Supra yang selama ini dikenal bagus reputasinya jika sampai tidak bayar pajak reklame. Upaya menggaet nasabah harusnya kan dilakukan dengan cara-cara yang baik juga supaya jadi contoh.
“Bank Supra sudah dikenal lho untuk masyarakat Cianjur termasuk Cipanas ini tapi masa sih untuk bayar iklan reklame sampe lupa segala padahal itu sudah lama mereka pasang iklan serupa, ” tegasnya.
Padahal sebelumnya Bappenda Cianjur menegaskan jika iklan reklame yang terpasang harus disertai stiker pajak lunas.***(Rik/Ark)