Dejurnal.com, Ciamis – Kolaborasi Masyarakat Pelita Indonesia (KMPI) menilai pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Lakbok Utara (Lanjutan) IPDMIP tidak sesuai dengan spesifikasi.
Menurut Ketua KMPI, Domo Lawira mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan rehabilitasi irigasi di wilayah lakbok utara ini di laksanakan PT Tubagus Rangin dengan nilai lebih kurang Rp 14 Miliar.
“Hasil investigasi kami di lapangan ditemukan pemasangan lining beton hanya sekitar 5 – 6 cm dan yang terlihat wiremesh langsung di tempelkan ke lining tanpa ada penyekat,” ungkapnya.
Lanjut Domo, hal itu terlihat ketebalan beton diduga tidak sesuai spek standar dan pelaksanaan pengecoran lantai tampak masih berlumpur sehingga dikhawatirkan pekerjaan tersebut menjadi tidak maksimal.
Domo berharap kepada pengawas dari Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti temuannya ini sebelum hal yang tak diinginkan terjadi.
“Di lokasi pekerjaan pun kami tak melihat kehadiran pengawas di sana,” pungkasnya.
Jika melihat realisasi lapangan, KMPI menolak pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi bahkan hasil laporan masyarakat bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan apa yg terdapat di BQ.
“Kami berharap pihak ppk dari Balai terkait segera turun untuk mengawasi kegiatan tersebut, dan melakukan pembongkaran titik-titik yang tidak sesuai,” ujarnya.
Menurut Ketua KMPI, pihaknya akan segera melakukan audensi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy untuk menindak lanjuti kegiatan tersebut.
“Dan diharapkan dari pihak aparatur penegak hukum berperan aktif mengawasi penggunaan keuangan negara kedepannya,” Pungkas Domo.
Sementara itu pelaksana lapangan yang ditemui awak media, Widi menegaskan bahwa pengerjaan tersebut sudah sesuai dan mengikui aturan.
“Spek beton yang terpasang pada lining setebal 10 cm dan di lantai tersebut kami pasang dulu bambu sebagai pelapis sebelum kami bentangkan plastik lalu di pasang wiremesh,” jelasnya.
Widi menjelaskan bahwa kualitas beton menggunakan K225. “Sudah sesuai aturan,” pungkasnya.***Red