• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Sebanyak 16 KKS Desa Panawangan Dimusnahkan dan Dihapus dari Data Siks-NG

bydejurnalcom
Senin, 27 September 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) adalah kartu ATM yang di pegang oleh keluarga penerima manfaat ( KPM ) untuk pengambilan bantuan seperti program sembako dan PKH.

Kartu KKS tersebut bila penerima sudah meninggal maka kartu tersebut harus di serahkan kepada TKSK untuk di musnahkan dan penghapusan data di Siks-NG.

Seperti yang dilakukan oleh TKSK Panawangan, bahwa di kecamatan panawangan terdapat 16 KKS yang di musnahkan dan di hapus dari data Siks-NG.

BacaJuga :

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Kegiattan pemusnahan dan penghapusan di lakukan di aula kantor Desa panawangan 24 September 2021 dan di saksikan oleh Iwan setiawan selalu Kasi PMD Kecamatan Panawangan, Dimas Adriato sebagai TKSK Kecamatan Panawangan dan Ridwan Kharizul Nursamsi Pratama sebagai PIC Wilayah Bank Mandiri Ciamis.

Dimas mengatakan,Pemusnahan KKS itu yang dilakukan dengan membakar KKS yang ada ahli warisnya. Total 16 KKS yang dibakar dan dimusnahkan.

“Pemusnahan ini dilakukan agar tidak tejadi kecemburuan sosial dikalangan masyarakat dengan menganggap seseorang yang telah meninggal tetap memperoleh bantuan,dan kedepannya tidak terjadi transaksi ” ungkapnya.

Dimas juga menambahkan berdasarkan intruksi dari pihak bank mandiri bagi pemilik KKS yang meninggal dunia dan ada ahli warisnya untuk ditransaksikan sekaligus satu kali dan jangan sampai ada transaksi lagi dikemudian hari, Itu pun jika masih ada ahli waris yang masih satu Kartu Keluarga dengan KPM yang telah meninggal dunia.

“Diharapkan dengan dilakukan pemusnahan KKS tersebut bisa merubah pradigma di masyarakat bahwa orang yang sudah meninggal tetap masih memperoleh bantuan, Pemerintah desa melalui Kasi Pelayanan bisa sesegera mungkin untuk melakukan pembaruan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Siks-NG,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kerjasama Dengan BTN, Pemkab Garut Bantu Penyediaan Rumah Bagi ASN dan PPPK

Next Post

Kasat Reskrim Polres Karawang : Polisi Bakal Proses Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

Related Posts

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius
Hukum dan Kriminal

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius

Kamis, 20 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Ratusan peserta lomba mewarnai siswa TK dan SD yang digelar Disdik Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Soreang.

Di Bandung Bedas Expo 2025 Disdik Kabupaten Bandung Gelar Lomba Mewarnai Siswa TK dan SD

Minggu, 27 April 2025

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025

Sutiadi, S.Ap, Perangkat Desa Mendaftar Pilkades Bobojong

Minggu, 8 Desember 2019

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

Jumat, 8 Oktober 2021

Wulan Sari, SE : Srikandi Birbakum Berwirausaha Ditengah Wabah Corona

Minggu, 24 Mei 2020

Wabub Ali Syakieb Meninjau Pembersihan Sampah di Sungai Citarum

Jumat, 31 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste