BerandadeBisnisSebanyak 16 KKS Desa Panawangan Dimusnahkan dan Dihapus dari Data Siks-NG

Sebanyak 16 KKS Desa Panawangan Dimusnahkan dan Dihapus dari Data Siks-NG

Dejurnal.com, Ciamis – Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) adalah kartu ATM yang di pegang oleh keluarga penerima manfaat ( KPM ) untuk pengambilan bantuan seperti program sembako dan PKH.

Kartu KKS tersebut bila penerima sudah meninggal maka kartu tersebut harus di serahkan kepada TKSK untuk di musnahkan dan penghapusan data di Siks-NG.

Seperti yang dilakukan oleh TKSK Panawangan, bahwa di kecamatan panawangan terdapat 16 KKS yang di musnahkan dan di hapus dari data Siks-NG.

Kegiattan pemusnahan dan penghapusan di lakukan di aula kantor Desa panawangan 24 September 2021 dan di saksikan oleh Iwan setiawan selalu Kasi PMD Kecamatan Panawangan, Dimas Adriato sebagai TKSK Kecamatan Panawangan dan Ridwan Kharizul Nursamsi Pratama sebagai PIC Wilayah Bank Mandiri Ciamis.

Dimas mengatakan,Pemusnahan KKS itu yang dilakukan dengan membakar KKS yang ada ahli warisnya. Total 16 KKS yang dibakar dan dimusnahkan.

“Pemusnahan ini dilakukan agar tidak tejadi kecemburuan sosial dikalangan masyarakat dengan menganggap seseorang yang telah meninggal tetap memperoleh bantuan,dan kedepannya tidak terjadi transaksi ” ungkapnya.

Dimas juga menambahkan berdasarkan intruksi dari pihak bank mandiri bagi pemilik KKS yang meninggal dunia dan ada ahli warisnya untuk ditransaksikan sekaligus satu kali dan jangan sampai ada transaksi lagi dikemudian hari, Itu pun jika masih ada ahli waris yang masih satu Kartu Keluarga dengan KPM yang telah meninggal dunia.

“Diharapkan dengan dilakukan pemusnahan KKS tersebut bisa merubah pradigma di masyarakat bahwa orang yang sudah meninggal tetap masih memperoleh bantuan, Pemerintah desa melalui Kasi Pelayanan bisa sesegera mungkin untuk melakukan pembaruan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Siks-NG,” pungkasnya.***Jepri Tio

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI