Dejurnal.com, Bandung – Kakak beradik wanita 65 tahunan Sari dan Fatimah yang diberitakan beberapa media masa dua hari ke belakang , bertahun-tahun menempati gubuk kandang ayam di Desa Lagadar, Kecamatan, Margaasih, Kabupaten Bandung, kini menghuni Panti Jompo Provinsi Jawa Barat di Pakutandang Ciparay.
Camat Margaasih, Asep Ruwandi menuturkan, awalnya upaya sementera akan dibangunkan tempat tinggal, tapi terkendala kaitan lahan. Bangunan yang awal juga di lahan milik orang lain.
“Kemarin sudah ada rencana akan ada dana untuk pembelian lahan dari kementrian sosial, tapi itu perlu proses yang dilakukan dan perlu kejelasan. Kalau memang ada dana untuk pembelian lahan kita akan berupaya mencarikan lahan yang layak dengan pagu anggaran untuk pembelian lahannya berapa? Itu harus ada kejelasan dulu. Kemarin baru sebatas pembicaraan saja, ” terang Asep Ruswandi di kantornya, Kamis (27/1/2022).
Upaya yang dilakukan, lanjut Asep akhirnya Sari dan Fatimah ditempatkan di panti jompo. “Mudah-mudahan setelah Bu Sari dan Bu Fatimah di rawat di panti, ya di situ seterusnya,” Imbuh Asep.
Di tempat terpisah, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Margaasih, Roni Syahroni menjelaskan, sebelum Sari dan Fatimah diberangkatkan ke panti, dilakukan asesmen dan PCR pada hari Selasa, 18 Januari 2922.
“Ketika sudah ada hasilnya Hari Sabtu, 22 Januari 2022 diberangkatkan jam 4 sore ke UPTD. Karena ada satu Yayasan menangani gepeng. Pagi tadi Kamis, 28 Januari 2022 sudah berada di panti,” terangnya.
Menurut Roni, sebenarnya sebelum diberitakan media masa, Sari dan Fatimah mendapat perhatian dari pemerintah dan warga setempat. Tapi ada kendala terkait kejelasan administrasi kependudukan kedua jompo tersebut.
Namun, Roni mengaku, dengan pemberitaan tersebut ada hikmahnya, jadi lebih terperhatikan banyak pihak.
“Dengan pemberitaan yang kemarin, selaku pelaku sosial saya berkewajiban menangani permasalahan itu,. Kembali melakukannya komunikasi dengan berbagai pihak, ” Imbuh Roni.
Roni yang dibarengi salah satu kader anggota Puskesos Margaasih, Yuyun menjelaskan kronologis Bu Sari dan Bu Patimah hingga berada di gubug di Lagadar.
Awalnya, terang Roni, Sari dan Fatimah itu warga Kelurahan Utama Kota Cimahi. Tahun 2013 keduanya yang pemulung itu pindah ke Pencut Lagadar.
“Kepindahan mereka pindah begitu saja tidak mengurus administrasi kependudukan. Ya pindah tempat, hingga waktu mereka dicek terdaftar tidaknya di DTKS data mereka tidak muncul, karena posisi kependudukannya tidak jelas,” katanya.
Roni menuturkan, yang tinggal di tempat yang tidak layak itu yakni Sari tinggal sendiri dan Fatimah adiknya di gubuk yang tak berjauhan tinggal bersama anaknya Tati (37) masih tinggal dengan suaminya di tempat tersebut.
“Dulu awak pindah ke tempat tersebut mereka tidak punya KTP dan KK. Saya cek kemarin kependudukannya Bu Sari memang lengkap, Kartu Keluarganya ada sebagai warga RT 04 RW 02 , itu baru-baru ini dibuatnya. Tapi Bu Fatimah belum meniliki Kartu Keluarga,” terang Roni.
Di tahun 2017, kata Roni, ia dengan Ketua RW 02 Agus berupaya membangunkan tempat untuk kedua kaka beradik ini, yakni gubuk yang ditenkati sekarang di lahan tanah orang.
“Tapi berkaitan dengan profesinya sebagai pemulung, mereka pindah-pindah dan sempat lama meninggalkan gubug yang dibangunjan itu, sehingga gubugnya sempat ditinggali oleh orang lain. Saat mereka kembali tidak bisa berbuat apa-apa. Namun akhirnya mereka menempati gubug itu lagi setelah orang yang pernah menempati gubug tersebut pindah,” beber Roni.
Roni menyangkal kalau Sari dan Fatimah tidak pernah mendapat bantuan, karena karena mereka mendapatkan bantuan provinsi berupa sembako. “Mereka direkomendasi RW setempat. Hanya satu kali dapat bantuan tersebut, karena mungkin masalah kependudukan yang tak jelas. Tapi bantuan dari dana desa sifatnya lokal mereka mendapatkan. Sedangkan bantuan yang sifatbya kontinyu seperti BPNT, BTS jelas tidak tercover karena ketidakjelasan administrasi kependudukan tadi,” katanya.
Ditambahkan anggota Puskesos, Yuyun kedua kaka beradik beberapa kali diusulkan untuk mendapat bantuan rutilahu, tapi memang kendalanya tdak punya tempat sendiri.
Malahan, tempat gubuk tersebut pernak digerebek Satpol PP karena diduga diadikan tempat mesum oleh pasangan bukan muhrim. “Diduga sering digunakan tempat mesum pasangan bukan muhrim. Mungkin karena dianggap bangunan yang liar. Sehingga ketika penghuninya tidak ada kerap pasangan bukan muhrim bercumbu di sana, ” katanya.*** Sopandi