• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bupati Indramayu Tak Bisa Hadir Pada Rapat Paripurna DPRD, Ini Penjelasan Sekda

bydejurnalcom
Jumat, 11 Februari 2022
Reading Time: 3 mins read
Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan Hak Interpelasi di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).

Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan Hak Interpelasi di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, memberikan penjelasan alasan Bupati Indramayu, Nina Agustina, tak bisa hadir pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pertanyaan 41 pengusul hal interpelasi, di ruang sidang utama DPRD, Jum’at (11/2/2022).

Pantauan di lokasi, rapat paripurna diwarnai intrupsi dari wakil rakyat, salah satunya menanyakan surat tugas Sekda Rinto mewakili Bupati Indramayu guna menyampaikan jawaban kepada anggota DPRD Indramayu. Bahkan bukan hanya itu, para wakil rakyat juga, menanyakan alasan Bupati Indramayu tidak bisa hadir secara fisik pada momentum bersejarah hak interpelasi serta menanyakan alasan materi jawaban bupati yang tidak dibagikan kepada seluruh peserta rapat.

Sekda Rinto, menjelaskan alasan Bupati Indramayu tidak bisa hadir pada Rapat Paripurna karena sedang menemani ibundanya yang sedang sakit.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

“Saat ini ibu bupati sedang mendampingi ibundanya yang sakit. Tentunya, sebagai seorang anak yang berbakti ibu bupati mesti menemani ibundanya,” ujar dihadapan wakil rakyat.

Selain itu, Rinto Waluyo juga menunjukan langsung surat penugasan dirinya untuk menghadiri rapat paripurna kepada Ketua DPRD Indramayu lalu dibacakan dalam rapat.

Rapat paripurna pun baru bisa dibuka setelah lembar jawaban bupati soal Hak Interpelasi sudah dibagikan kepada seluruh anggota DPRD.

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengaku siap untuk hadir pada agenda penyampaian jawaban Bupati jika resmi diundang DPRD Kabupaten Indramayu. Meski dirinya menilai, jika pertanyaan tersebut sebenarnya sudah pernah dijawab.

“Ada beberapa pertanyaan terkait hak interpelasi itu sudah dijawab. Enggak apa-apa, mungkin sudah lama enggak ketemu,” tuturnya usai menghadiri pelantikan pengurus salah satu organisasi Jabar di Kaplongan, Rabu, 2 Februari 2022.

Nina menjelaskan, semenjak dirinya dilantik menjadi Bupati Indramayu, ia mengaku terus bekerja demi perubahan Kabupaten Indramayu yang lebih baik.

Adapun mengenai pertanyaan terkait pengelolaan BUMD yang diajukan anggota dewan dalam Hak Interpelasi tersebut, Bupati Nina menilai jika pengelolaan tersebut sudah sesuai dengan aturan, dan sudah disampaikan dalam forum bersama DPRD Kabupaten Indramayu.

Selain itu, anggapan bahwa adanya ketidakharmonisan antara Bupati Indramayu dengan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, dirinya menepis. Bahkan Bupati Nina mengaku saat tahun baru kemarin, mereka bersama-sama mengamankan Indramayu.

“Jadi tidak harmonisnya di mana? Karena kemarin tahun baru kita bersama-sama mengamankan tahun baru,” ujarnya.

Faktanya, Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan Hak Interpelasi yang sebelumnya diajukan DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).

Dalam rapat itu, Nina Agustina diketahui hanya diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo. Sedangkan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tidak tampak dalam rapat tersebut.

Sebelum rapat paripurna dibuka, rapat tersebut terlihat sudah diwarnai oleh interupsi.

Anggota DPRD ingin mendengar terlebih dahulu alasan Bupati Indramayu tidak hadir sebelum rapat paripurna di mulai.

Selain itu, anggota DPRD juga meminta pembuktian surat tugas Rinto Waluyo guna memastikan kapasitasnya dalam rapat paripurna itu adalah jawaban dari Bupati Indramayu.

Termasuk meminta lembar jawaban Bupati Indramayu soal Hak Interpelasi yang belum diterima para anggota DPRD.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaimin mengatakan, pihaknya menghargai soal ketidak hadiran Bupati Indramayu karena alasan mesti mendampingi ibundanya yang sakit.

“Kami menghargai soal alasan bupati yang tidak bisa hadir karena ibundanya sakit,” ujar dia.

Hanya saja, walau dalam rapat paripurna dapat diwakilkan sesuai tata tertib, pihaknya juga berharap Bupati Indramayu bisa hadir secara langsung untuk menjawab semua persoalan yang ditanyakan dalam Hak Interpelasi.

Ia juga menegaskan, Hak Interpelasi yang diajukan oleh anggota DPRD Indramayu, yakni bertujuan demi pemerintahan Kabupaten Indramayu yang lebih baik dan sesuai undang-undang.

Dalam rapat itu, Sekda Indramayu, kata dia, belum bisa memuaskan jawaban anggota DPRD karena lebih ke jawaban yang normatif, bukan jawaban yang mendalam.

“Tapi pada saat sesi pendalaman, ada hal yang esensi yang mana itu memang menjadi kebijakan bupati dan pak Sekda tidak bisa menjawab, ini yang membuat kita ingin rapat diskors,” ujar dia

Rapat paripurna soal Hak Interpelasi ini pun diskors dan akan dijadwalkan ulang pada 17 Februari 2022.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Dapil 2 Kompak Saat Monev Musrenbang Kecamatan

Next Post

Ridwan Kamil Lepas Tim Sepak Bola Wartawan untuk Ikuti Turnamen di Solo

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Jumat, 24 Desember 2021

PWID Versus Apdesi Karangpawitan, Sudah Islah?

Kamis, 27 Oktober 2022

DPC PDIP Purwakarta Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

Rabu, 29 April 2020

Soroti Nasib Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk, Ini Kata Aktifis Garut

Rabu, 7 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste