• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bupati Indramayu Tak Bisa Hadir Pada Rapat Paripurna DPRD, Ini Penjelasan Sekda

bydejurnalcom
Jumat, 11 Februari 2022
Reading Time: 3 mins read
Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan Hak Interpelasi di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).

Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan Hak Interpelasi di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, memberikan penjelasan alasan Bupati Indramayu, Nina Agustina, tak bisa hadir pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pertanyaan 41 pengusul hal interpelasi, di ruang sidang utama DPRD, Jum’at (11/2/2022).

Pantauan di lokasi, rapat paripurna diwarnai intrupsi dari wakil rakyat, salah satunya menanyakan surat tugas Sekda Rinto mewakili Bupati Indramayu guna menyampaikan jawaban kepada anggota DPRD Indramayu. Bahkan bukan hanya itu, para wakil rakyat juga, menanyakan alasan Bupati Indramayu tidak bisa hadir secara fisik pada momentum bersejarah hak interpelasi serta menanyakan alasan materi jawaban bupati yang tidak dibagikan kepada seluruh peserta rapat.

Sekda Rinto, menjelaskan alasan Bupati Indramayu tidak bisa hadir pada Rapat Paripurna karena sedang menemani ibundanya yang sedang sakit.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Saat ini ibu bupati sedang mendampingi ibundanya yang sakit. Tentunya, sebagai seorang anak yang berbakti ibu bupati mesti menemani ibundanya,” ujar dihadapan wakil rakyat.

Selain itu, Rinto Waluyo juga menunjukan langsung surat penugasan dirinya untuk menghadiri rapat paripurna kepada Ketua DPRD Indramayu lalu dibacakan dalam rapat.

Rapat paripurna pun baru bisa dibuka setelah lembar jawaban bupati soal Hak Interpelasi sudah dibagikan kepada seluruh anggota DPRD.

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengaku siap untuk hadir pada agenda penyampaian jawaban Bupati jika resmi diundang DPRD Kabupaten Indramayu. Meski dirinya menilai, jika pertanyaan tersebut sebenarnya sudah pernah dijawab.

“Ada beberapa pertanyaan terkait hak interpelasi itu sudah dijawab. Enggak apa-apa, mungkin sudah lama enggak ketemu,” tuturnya usai menghadiri pelantikan pengurus salah satu organisasi Jabar di Kaplongan, Rabu, 2 Februari 2022.

Nina menjelaskan, semenjak dirinya dilantik menjadi Bupati Indramayu, ia mengaku terus bekerja demi perubahan Kabupaten Indramayu yang lebih baik.

Adapun mengenai pertanyaan terkait pengelolaan BUMD yang diajukan anggota dewan dalam Hak Interpelasi tersebut, Bupati Nina menilai jika pengelolaan tersebut sudah sesuai dengan aturan, dan sudah disampaikan dalam forum bersama DPRD Kabupaten Indramayu.

Selain itu, anggapan bahwa adanya ketidakharmonisan antara Bupati Indramayu dengan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, dirinya menepis. Bahkan Bupati Nina mengaku saat tahun baru kemarin, mereka bersama-sama mengamankan Indramayu.

“Jadi tidak harmonisnya di mana? Karena kemarin tahun baru kita bersama-sama mengamankan tahun baru,” ujarnya.

Faktanya, Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan Hak Interpelasi yang sebelumnya diajukan DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).

Dalam rapat itu, Nina Agustina diketahui hanya diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo. Sedangkan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tidak tampak dalam rapat tersebut.

Sebelum rapat paripurna dibuka, rapat tersebut terlihat sudah diwarnai oleh interupsi.

Anggota DPRD ingin mendengar terlebih dahulu alasan Bupati Indramayu tidak hadir sebelum rapat paripurna di mulai.

Selain itu, anggota DPRD juga meminta pembuktian surat tugas Rinto Waluyo guna memastikan kapasitasnya dalam rapat paripurna itu adalah jawaban dari Bupati Indramayu.

Termasuk meminta lembar jawaban Bupati Indramayu soal Hak Interpelasi yang belum diterima para anggota DPRD.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaimin mengatakan, pihaknya menghargai soal ketidak hadiran Bupati Indramayu karena alasan mesti mendampingi ibundanya yang sakit.

“Kami menghargai soal alasan bupati yang tidak bisa hadir karena ibundanya sakit,” ujar dia.

Hanya saja, walau dalam rapat paripurna dapat diwakilkan sesuai tata tertib, pihaknya juga berharap Bupati Indramayu bisa hadir secara langsung untuk menjawab semua persoalan yang ditanyakan dalam Hak Interpelasi.

Ia juga menegaskan, Hak Interpelasi yang diajukan oleh anggota DPRD Indramayu, yakni bertujuan demi pemerintahan Kabupaten Indramayu yang lebih baik dan sesuai undang-undang.

Dalam rapat itu, Sekda Indramayu, kata dia, belum bisa memuaskan jawaban anggota DPRD karena lebih ke jawaban yang normatif, bukan jawaban yang mendalam.

“Tapi pada saat sesi pendalaman, ada hal yang esensi yang mana itu memang menjadi kebijakan bupati dan pak Sekda tidak bisa menjawab, ini yang membuat kita ingin rapat diskors,” ujar dia

Rapat paripurna soal Hak Interpelasi ini pun diskors dan akan dijadwalkan ulang pada 17 Februari 2022.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Dapil 2 Kompak Saat Monev Musrenbang Kecamatan

Next Post

Ridwan Kamil Lepas Tim Sepak Bola Wartawan untuk Ikuti Turnamen di Solo

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Peduli Korban Banjir Bandang, Pemuda Pancasila Garut Serahkan Bantuan Beras Dan Mie Instan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Patok Jalan Akses ke Kantor Kecamatan Dibuka Kembali, Camat Pasirjambu Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Rabu, 1 Oktober 2025

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Foto : Pendidikan Partai Politik Demokrat di Saung Sawah Ciamis . Senin (24/03/2025)

Pendidikan Politik Partai Demokrat Bahas Kekosongan Wabup Ciamis

Senin, 24 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste