• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bupati Indramayu Tak Bisa Hadir Pada Rapat Paripurna DPRD, Ini Penjelasan Sekda

bydejurnalcom
Jumat, 11 Februari 2022
Reading Time: 3 mins read
Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan Hak Interpelasi di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).

Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan Hak Interpelasi di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, memberikan penjelasan alasan Bupati Indramayu, Nina Agustina, tak bisa hadir pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pertanyaan 41 pengusul hal interpelasi, di ruang sidang utama DPRD, Jum’at (11/2/2022).

Pantauan di lokasi, rapat paripurna diwarnai intrupsi dari wakil rakyat, salah satunya menanyakan surat tugas Sekda Rinto mewakili Bupati Indramayu guna menyampaikan jawaban kepada anggota DPRD Indramayu. Bahkan bukan hanya itu, para wakil rakyat juga, menanyakan alasan Bupati Indramayu tidak bisa hadir secara fisik pada momentum bersejarah hak interpelasi serta menanyakan alasan materi jawaban bupati yang tidak dibagikan kepada seluruh peserta rapat.

Sekda Rinto, menjelaskan alasan Bupati Indramayu tidak bisa hadir pada Rapat Paripurna karena sedang menemani ibundanya yang sedang sakit.

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

“Saat ini ibu bupati sedang mendampingi ibundanya yang sakit. Tentunya, sebagai seorang anak yang berbakti ibu bupati mesti menemani ibundanya,” ujar dihadapan wakil rakyat.

Selain itu, Rinto Waluyo juga menunjukan langsung surat penugasan dirinya untuk menghadiri rapat paripurna kepada Ketua DPRD Indramayu lalu dibacakan dalam rapat.

Rapat paripurna pun baru bisa dibuka setelah lembar jawaban bupati soal Hak Interpelasi sudah dibagikan kepada seluruh anggota DPRD.

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengaku siap untuk hadir pada agenda penyampaian jawaban Bupati jika resmi diundang DPRD Kabupaten Indramayu. Meski dirinya menilai, jika pertanyaan tersebut sebenarnya sudah pernah dijawab.

“Ada beberapa pertanyaan terkait hak interpelasi itu sudah dijawab. Enggak apa-apa, mungkin sudah lama enggak ketemu,” tuturnya usai menghadiri pelantikan pengurus salah satu organisasi Jabar di Kaplongan, Rabu, 2 Februari 2022.

Nina menjelaskan, semenjak dirinya dilantik menjadi Bupati Indramayu, ia mengaku terus bekerja demi perubahan Kabupaten Indramayu yang lebih baik.

Adapun mengenai pertanyaan terkait pengelolaan BUMD yang diajukan anggota dewan dalam Hak Interpelasi tersebut, Bupati Nina menilai jika pengelolaan tersebut sudah sesuai dengan aturan, dan sudah disampaikan dalam forum bersama DPRD Kabupaten Indramayu.

Selain itu, anggapan bahwa adanya ketidakharmonisan antara Bupati Indramayu dengan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, dirinya menepis. Bahkan Bupati Nina mengaku saat tahun baru kemarin, mereka bersama-sama mengamankan Indramayu.

“Jadi tidak harmonisnya di mana? Karena kemarin tahun baru kita bersama-sama mengamankan tahun baru,” ujarnya.

Faktanya, Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Indramayu terhadap pertanyaan Hak Interpelasi yang sebelumnya diajukan DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).

Dalam rapat itu, Nina Agustina diketahui hanya diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo. Sedangkan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tidak tampak dalam rapat tersebut.

Sebelum rapat paripurna dibuka, rapat tersebut terlihat sudah diwarnai oleh interupsi.

Anggota DPRD ingin mendengar terlebih dahulu alasan Bupati Indramayu tidak hadir sebelum rapat paripurna di mulai.

Selain itu, anggota DPRD juga meminta pembuktian surat tugas Rinto Waluyo guna memastikan kapasitasnya dalam rapat paripurna itu adalah jawaban dari Bupati Indramayu.

Termasuk meminta lembar jawaban Bupati Indramayu soal Hak Interpelasi yang belum diterima para anggota DPRD.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaimin mengatakan, pihaknya menghargai soal ketidak hadiran Bupati Indramayu karena alasan mesti mendampingi ibundanya yang sakit.

“Kami menghargai soal alasan bupati yang tidak bisa hadir karena ibundanya sakit,” ujar dia.

Hanya saja, walau dalam rapat paripurna dapat diwakilkan sesuai tata tertib, pihaknya juga berharap Bupati Indramayu bisa hadir secara langsung untuk menjawab semua persoalan yang ditanyakan dalam Hak Interpelasi.

Ia juga menegaskan, Hak Interpelasi yang diajukan oleh anggota DPRD Indramayu, yakni bertujuan demi pemerintahan Kabupaten Indramayu yang lebih baik dan sesuai undang-undang.

Dalam rapat itu, Sekda Indramayu, kata dia, belum bisa memuaskan jawaban anggota DPRD karena lebih ke jawaban yang normatif, bukan jawaban yang mendalam.

“Tapi pada saat sesi pendalaman, ada hal yang esensi yang mana itu memang menjadi kebijakan bupati dan pak Sekda tidak bisa menjawab, ini yang membuat kita ingin rapat diskors,” ujar dia

Rapat paripurna soal Hak Interpelasi ini pun diskors dan akan dijadwalkan ulang pada 17 Februari 2022.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Dapil 2 Kompak Saat Monev Musrenbang Kecamatan

Next Post

Ridwan Kamil Lepas Tim Sepak Bola Wartawan untuk Ikuti Turnamen di Solo

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025

Hamzah Sayyidussyuhada Terpilih Jadi Ketua KAMMI Garut Kalahkan Lima Calon Lain

Sabtu, 31 Oktober 2020

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste