• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Empat Wanita Asal Palabuhanratu Dijual ke Papua, Polisi Amankan Pelaku

bydejurnalcom
Jumat, 18 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Empat Wanita Asal Palabuhanratu Dijual ke Papua, Polisi Amankan Pelaku
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Sukabumi – Seorang lelaki yang berinisial DR (38) warga Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi diamankan Polres Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kepada personel Polres Sukabumi Polda Jabar atas kinerjanya dalam mengungkap kasus perdagangan orang.

Menurut Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar AKP I Putu Hermawan Santosa menerangkan bahwa DR diamankan karena terlibat tindak pidana perdagangan orang.

BacaJuga :

Hari Bhayangkara ke-77, Polisi Salurkan Bantuan ke Santri Ponpes Miftahul Falah Citepus Palabuhanratu

Kapal Polisi Patroli Amankan Teluk Palabuhanratu

Polisi Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Semi Modern Palabuhan Ratu

Dalam kegiatan Konferensi Pers yang juga dihadiri Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar Iptu Bayu Sunarti, Kamis (17/2/2022) di Mapolres Sukabumi Polda Jabar, mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu menerangkan peran DR dalam kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi sekitar bulan Oktober 2021.

“Beliau (DR) tugasnya mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Paniai Papua,” Ungkapnya.

Menurut Kapolres ada empat orang korban inisial SA (15), JA (18), NS (18) dan AN (25), dijanjikan gaji 2 sampai 7 juta untuk wanita yang mau bekerja dan selama enam bulan bisa pulang, namun pada kenyataannya ke empat korban tidak bisa pulang.

“DR mendapatkan keuntungan dari satu orang yang dia rekrut sebesar 1 juta jadi semuanya DR mendapat 4 juta,” tutur Alumni Akpol tahun 2002.

Para korban berangkat ke Papua dijemput I yang merupakan seorang mami dan sampai disana diperkerjakan di cafenya, namun cafenya tidak ramai kemudian ke empat korban dijual kepada HK dengan harga 80 juta perorang jadi sekitar 320 juta.

Ke empat korban sebelumnya dijanjikan bekerja di cafe namun dipaksa untuk melayani tamu

” Ke empat korban tidak bisa pulang karena diancam oleh HK, apabila minta pulang maka ke empat korban tersebut harus mengganti biaya pemberangkatan dari Sukabumi sampai ke Papua dengan biaya hidup selama di Papua,” ujar Dedy menambahkan.

AKBP Dedy berjanji akan berkoordinasi dengan Polres Paniai Polda Papua disana sudah diamankan tersangka I dan HK.

Kepada para tersangka diancam dengan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: palabuhanratu
Previous Post

Harlah ke-99, Bupati Garut Berharap NU Jadi Organisasi Berikan Jalan Lurus

Next Post

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Wabup Garut Tekankan Jangan Santai-Santai

Related Posts

Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring ke Pasar Modern Palabuhanratu
Parlementaria

DPRD dan Bupati Kabupaten Sukabumi Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Sabtu, 22 Maret 2025
Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring ke Pasar Modern Palabuhanratu
dePraja

Bupati Sukabumi Lakukan Monitoring ke Pasar Modern Palabuhanratu

Jumat, 21 Maret 2025
Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman
deNews

Program Pembangunan Fisik Jadi Mayoritas di Musrenbang Kecamatan Palabuhanratu

Kamis, 13 Februari 2025
Hari Bhayangkara ke-77, Polisi Salurkan Bantuan ke Santri Ponpes Miftahul Falah Citepus Palabuhanratu
deHumaniti

Hari Bhayangkara ke-77, Polisi Salurkan Bantuan ke Santri Ponpes Miftahul Falah Citepus Palabuhanratu

Selasa, 4 Juli 2023
Kapal Polisi Patroli  Amankan Teluk Palabuhanratu
Hukum dan Kriminal

Kapal Polisi Patroli Amankan Teluk Palabuhanratu

Selasa, 19 Juli 2022
Polisi Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Semi Modern Palabuhan Ratu
deBisnis

Polisi Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Semi Modern Palabuhan Ratu

Kamis, 3 Februari 2022

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Victor Jhon Rantung Berharap FPK Jadi Rumah Nusantara bagi Masyarakat Etnis, Suku dan Budaya

Rabu, 12 Maret 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste