Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Komisi ll DPRD Karawang bersama Disperindag melakukan sidak ke Distributor PT Sumber Alfaria Trijaya, untuk memastikan langsung terkait kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, di pasaran yang menjadi keluhan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha mengungkapkan, stabilitas harga minyak goreng harus terjangkau dan dapat dikendalikan , termasuk kelancaran pasokan atau ketersediaan minyak goreng di pasaran aman sesuaI dengan Permendag No 6/2022 sehingga diperlukan sinergi dan langkah tepat yang terukur dari aspek pengadaan, distribusi, stok, serta pengawasan tata niaga minyak goreng agar ketersediaan minyak goreng dapat terpenuhi dengan harga terjangkau serta, bisa melakukan pendistribusian dengan baik secara merata. “Sehingga dapat menghindari kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Karawang,” ungkapya.
Kadisperindag Karawang H A Suroto menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan operasi pasar dengan bekerja sama dengan distributor minyak goreng,
Pekan kemarin dan saat ini jajarannya memantau sejumlah gudang dan distributor bahan pokok, agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran,
“Apalagi menjelang bulan ramadhan harga bahan pokok kerap mengalami kenaikan sehingga secara kontinyu kita lakukan pemantauan sejumlah gudang dan para disdributor agar tidak melalukan penimbunan,” jelasnya.***RF
GD /RF