DeJurnal.com, Indramayu – Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, bertempat di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/2/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polres Indramayu Polda Jabar dalam melaksanakan razia knalpot bising.
“Diharapkan Polisi terus mengedepankan cara persuasif, komunikatif , mengedukasi dan terakhir melakukan tindakan hukum dalam menggelar razia knalpot bising.” ucap Ibrahim Tompo.
“Hari ini ditemukan 2 Unit kendaraan sepeda motor, karena menggunakan knalpot bising,” kata Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M Lukman Syarif.
Kapolres menyebut, kendaraan yang tidak sesuai standar tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek yang nantinya pemilik sebelum mengambil sepeda motornya harus menunjukan bukti kepemilikan surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot bising dengan yang standar pabrikan.
“Selain melakukan penertiban kendaraan berknalpot bising, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan teguran terhadap 9 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker.” ujarnya.
Menuruntnya, imbauan menggunakan masker di tengah pandemi Virus Covid-19 tidak boleh disepelekan. Meski tidak bisa digunakan untuk mencegah seluruh virus, tapi penggunaan masker bisa menurunkan kerasnya gejala saat Anda terinfeksi virus tersebut. ***Deri Acong