• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Ponorogo Ringkus Pelajar Penjual Bahan Petasan Secara Online

bydejurnalcom
Jumat, 8 April 2022
Reading Time: 1 mins read
Polres Ponorogo Ringkus Pelajar Penjual Bahan Petasan Secara Online
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Tak mau kecolongan, Polres Ponorogo dan jajarannya terus melakukan mapping dan mengoperasi daerah rawan petasan atau mercon diseluruh wilayah kabupaten Ponorogo.

Hasilnya salah seorang pelajar asal Kabupaten Ngawi berinisial AM (16) digelandang ke Mapolres Ponorogo. Ini setelah pelajar di MAN Madiun itu tertangkap pada hari Rabu 06 April 2022 saat menjual bubuk petasan.

“Kami tangkap saat mau menjual ke wilayah Sampung, Ponorogo. Mau COD an dengan pembeli di Jalan Raya Sampung-Magetan,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. saat press release Jum’at (08/04/2022) di lobby Ananta Hira satreskrim Polres Ponorogo.

BacaJuga :

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Dia menerangkan bahwa pelaku walaupun masih kelas 1 MAN sudah menjadi menjual barang yang diharamkan di mata hukum. Dia mengatakan bahwa pelaku secara otodidak mempelajari melalui online.

“Belajar di YouTube cara meracik, meramu. Pelaku membeli bahan dari shopee secara terpisah baru diracik, ” kata mantan Kapolres Batu ini.

Dia mengatakan bahwa pelaku membeli bahan-bahan, seperti belerang, potasium dan alumunium lewat marketplace. Kemudian dicampur di rumahnya.

“Total yang dibeli ada 30 kilogram. Dicampur sesuai dengan persentase tertentu. Baru dijual lewat Facebook, ” terang lulusan AKPOL 2002 ini.

Menurutnya, pelaku baru bermain penjualan bubuk petasan 2 pekan. Namun sudah dijual di beberapa kota. Selain Ponorogo, bubuk petasan dikirim ke Brebes dan Boyolali.

“Pelaku menjualnya satu kilogramnya seharga Rp 200 ribu. Sudah 2 pekan ini jualannya, ” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat dengan tindak pidana barang siapa yang tanpa hak mempunyai, menguasai, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mempergunakan, membuat, menyembunyikan sesuatu bahan peledak jo. Tindak pidana yang dilakukan beberapa kali jo. Percobaan melakukan kejahatan jo. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat republik indonesia nomor 12 tahun 1951 jo. Pasal 65 kuhp jo. Pasal 53 kuhp jo. Pasal 55 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun, ” pungkasnya.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mitigasi dan Pencegahan Perilaku Pelanggaran Anggota Polri, Kapolda Jabar Pimpin Kegiatan Sinergitas Propam

Next Post

Aliansi Lintas Ormas Dukung Aspirasi Masyarakat Cianjur Demi Terwujudnya Bazzar Ramadhan

Related Posts

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi  Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang
Legislator

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.
deNews

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Sabtu, 23 Agustus 2025
Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi  Berolahraga
deEdukasi

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Jadi Inspektur Upacara Hardiknas, Bupati Bandung : Pendidikan Hak Asasi dan Hak Sipil Warga Negara

Jumat, 2 Mei 2025

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste