Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, untuk menangani permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung, melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dianggarkan dari berbagai sumber dana. Dari APBD Kabupaten Bandung sebanyak 1135 unit, APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 713 unit, APBN sebanyak 1057 unit, dan dari dana Alokasi khusus sebanyak 135 unit.
Hal tersebut disampaikan Dadang Supriatna saat melaksanakan launching Perbaikan Rutilahu di Kabupaten Bandung untuk TA 2022 di Gedung Moch Toha komplek Pemda, Selasa (19/4/22).
Menurut Dadang Supriatna, bantuan yang diberikan saat ini belum mencapai target yang diharapkan, karena dirinya menargetkan 7.000 unit untuk tahun ini melaluai program Bunga Desa.
Bupati berharap, melalui kerjasama pentahelix keterlibatan semua pihak untuk bersama menangani permasalahan Rutilahui. Ia menghimbau agar program Satu Desa 6 Rumah bisa terwujud. “Tugas kepala desa mendata warganya yang memiliki Rutilahu yang berat, sedang dan ringan, ” katanya.
Dalam kesempatan itu, secara simbolis Bupati menyerahkan bantuan perbaikan Rutilahu kepada Bumdes Mekarsari, Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung. Selain itu diberikan pula bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2022 yang diberikan kepada Deni Mulyadi dari Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah.
Sedangkan bantuan sosial perbaikan Rutilahu Provinsi Jabar tahun 2022 kepada LPM Desa Cingcin Kecamatan Soreang dan serah terima AJB penerima BSPS tahun 2021 CSR Bank BJB Break kepada Komara.*** Sopandi