• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

bydejurnalcom
Rabu, 8 April 2026
Reading Time: 1 mins read
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Seorang Pria Yang Diduga Terlibat Dalam Tindak pidana di Bidang Kesehatan

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman Membeberkan,”Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Asparagus, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 24 butir obat yang diduga jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp164 ribu, satu unit handphone, tas selendang, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi pesan,” jelasnya kepada awak media, Rabu (8/4/2026).

BacaJuga :

Garut Kian Mengkilap, Ribuan Koi Hias Meriahkan Kontes Nasional 2026

Polres Garut Bersama Polsek Leles Laksanakan Pengamanan di Pilkades PAW Desa Dano

Ciamis Deklarasi ODF dan Raih Penghargaa STBM, Komitmen Stop BABS Diperkuat

AKP Usep menegaskan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam penjualan obat keras tersebut. Ia mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial R dan menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu setiap transaksi.

Masih kata AKP Usep,”bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” terangnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat tersebut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” Ujar AKP Usep Sudirman kepada awak media. Rabu (8/4/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Next Post

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Related Posts

Hari Balita Nasional 2026, Dokter Anak di Ciamis Soroti Pola Konsumsi Jadi Kunci Tekan Stunting
deNews

Hari Balita Nasional 2026, Dokter Anak di Ciamis Soroti Pola Konsumsi Jadi Kunci Tekan Stunting

Kamis, 16 April 2026
Garut Kian Mengkilap, Ribuan Koi Hias Meriahkan Kontes Nasional 2026
deNews

Garut Young Koi Show 2026 Semarak, Hadiah Perjalanan ke Jepang Jadi Pusat Perhatian

Kamis, 16 April 2026
Anggaran Terbatas, Bupati Ciamis Pastikan PPPK Tetap Diperjuangkan
deNews

Anggaran Terbatas, Bupati Ciamis Pastikan PPPK Tetap Diperjuangkan

Kamis, 16 April 2026
Garut Kian Mengkilap, Ribuan Koi Hias Meriahkan Kontes Nasional 2026
deNews

Garut Kian Mengkilap, Ribuan Koi Hias Meriahkan Kontes Nasional 2026

Kamis, 16 April 2026
Polres Garut Bersama Polsek Leles Laksanakan Pengamanan di Pilkades PAW Desa Dano
deNews

Polres Garut Bersama Polsek Leles Laksanakan Pengamanan di Pilkades PAW Desa Dano

Kamis, 16 April 2026
Foto : Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya pimpin pembacaan Deklarasi ODF
deNews

Ciamis Deklarasi ODF dan Raih Penghargaa STBM, Komitmen Stop BABS Diperkuat

Kamis, 16 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Dugaan Ada “Siswa Siluman” dan “Mafia Dapodik”, Ini Kata Pejabat Disdik Garut dan Jabar

Kamis, 16 Desember 2021

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Di Bulan Suci Ramadan Warga Desa Manyingsal Dapat BST Kemensos

Kamis, 15 April 2021

Setelah Heboh Beras Plastik, Dalam Program BPNT Cianjur Ditemukan Bandeng Presto Berjamur

Rabu, 23 September 2020

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Sabtu, 26 April 2025

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste