• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

GP Ansor Minta Baznas Ciamis Cabut Surat Edaran Infaq Rp 2500 per Orang

bydejurnalcom
Kamis, 12 Mei 2022
Reading Time: 1 mins read
GP Ansor Minta Baznas Ciamis Cabut Surat Edaran Infaq Rp 2500 per Orang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – GP Ansor Kabupaten Ciamis meminta agar aturan besaran uang infaq yang ditetapkan Baznas Kabupaten Ciamis sebesar Rp 2.500/orang untuk dihapuskan.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Audiensi GP Ansor Kabupaten Ciamis di Aula Gedung DPRD Kabupaten Ciamis dengan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD dan Komisi D, Kamis (12/8/2022).

Ketua GP Ansor Maulana Sidiq, secara tegas mempertanyakan kewenangan menentukan besaran nilai infaq tersebut.

BacaJuga :

Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

“Untuk Infaq setiap orang bisa membayarkan infaq dengan jumlah kemampuan, tetapi tidak ditentukan pilihan-pilihannya. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, hal ini tidak ada besaran yang ditentukan untuk infaq,” ujarnya.

Untuk itu GP Ansor mendorong kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk mencabut surat edaran yang menentukan besaran infaq tersebut, bahkan secara khusus, pihaknya sangat mendukung menaikkan infaq di daerahnya bagi masyarakat yang beriman, tetapi tidak dengan ketentuan besaran yang ditetapkan dan ditentukan untuk infaq.

“Untuk itu, kami meminta agar BAZNAS Kabupaten Ciamis mencabut Surat Edaran tersebut dan pada intinya kami mendukung dalam hal menaikkan infaq tapi tidak dengan besaran nilai infaq yang ditentukan,” Tandasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gatur Lalin Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polsek Sukahaji Kepada Masyarakat

Next Post

Dua Pemuda Diciduk Jajaran Polres Ponorogo Dalam Kasus Narkoba

Related Posts

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Yang Menutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Yang Menutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Jajaran Satnarkoba Polres Subang Ungkap 25 Kasus Selama Periode Agustus – Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Jajaran Satnarkoba Polres Subang Ungkap 25 Kasus Selama Periode Agustus – Desember 2025

Kamis, 11 Desember 2025
Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat
deNews

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025
Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan
deNews

Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan

Kamis, 11 Desember 2025
Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN
deNews

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Kamis, 11 Desember 2025
Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Ilustrasi.

RKPDes Hal Vital, Setiap Desa Wajib Menyusun dan Menetapkan

Sabtu, 7 November 2020
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025

Desa Margamulya Cikajang Diterjang Banjir

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste