Dejurnal.com, Cianjur – Camat Warungkondang, Ali Akbar angkat bicara menyikapi pelaksanan tahapan Pilkades Bunikasih yang menyita perhatian publik. Mantan Camat Cibeber ini agar Panitia Bekerja secara professional, independen dan Jangan takut Diintervensi pihak manapun.
Hal itu terungkap saat menjawab pertanyaan awak media yang mewawancarai melalui sambungan telepon selular pada hari Sabtu sore (11/06/2022). Saat ditanya mengenai penundaan keputusan yang seharusnya beberapa hari lalu (9/06/2022) menjadi pekan ini (13/06/2022) terkait penetapan berkas kandidat yang di rasa kurang lengkap
“Pertama, hasil koordinasi kita dengan DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, red). Kami selaku Camat memonitor mengawasi jalannya atau Kinerja dari Panitia lokal, itu sepenuhnya kita serahkan Kepada Panitia Lokal untuk masalah kelengkapan berkas dan segala macam nya mengecek sesuai ketentuan,” tegasnya.
Masih dikatakan Camat Ali bahwa Panitia Bekerja Secara independen dan tidak bisa Diintervensi. Panitia harus menjadi penentu dalam perhelatan pesta demokrasi ini.
“Panitia itu kan dibentuk oleh BPD bahkan Panitia tidak bisa di berhentikan oleh Camat, Panitia itu Independent, kita tidak pernah mengintervensi Kinerja Panitia kalau memang Calon tak memenuhi syarat ya silahkan itu wewenang Panitia, kalau memang belum lengkap jangan di loloskan untuk keabsahan dokumen kan bisa di sampaikan kemudian, Kita tidak ada kepentingan untuk itu, Panitia itu harus bebas tak boleh ada intervensi dari pihak mananapun termasuk BPD yang membentuk nya,” tegas Camat
Kinerja panitia, sambung Camat, harus mampu memastikan jika verifikasi berkas kandidat berjalan optimal.
“Yang penting Verifikasi Panitia berjalan sebagaimana harusnya, terjadi nya gugatan itu kan manakala Panitia tidak menjalankan tugas nya dengan baik maka nya dari awal Kita selalu mewanti-wanti apalagi Bunikasih ini rawan dan mengundang perhatian publik.silahkan Panitia lakukan setiap tahapan sesuai Perundang- Undangan,” tegasnya.
Di singgung terkait Optimalisasi kinerja Verifikasi Panitia Pilkades, kembali Camat memberikan penegasan.
” Nah…ini yang bisa jadi masalah, kemarin kita berkoordinasi dengan pihak DPMD apakah hasil Verifikasi Panitia boleh di Verifikasi ulang oleh Kita, ternyata tidak jawab nya, jadi tugas Camat tidak sampai ke situ karena tidak di atur oleh Perundang- Undangan,” pungkasnya. ***(Rik/Ark)