Dejurnal.com, Karawang – Empat orang warga Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat di Palumbonsari, inisial empat korban tersebut yakni E, Y, D, dan R. “Empat orang pemuda ini membeli miras jenis kentung di depot dekat SMAN 2 Karawang,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Lurah Palumbonsari, N. Fitria Yuniawati membenarkan insiden yang menimpa warganya tersebut. “Iya betul, tadi saya juga datang ke toko mirasnya sudah tutup,” ujar Lurah.
Meski begitu, Lurah menyebut korban meninggal dunia berjumlah 2 orang. “Dan itu sebelumnya juga sudah melaksanakan razia dan sudah turun tapi ya begitu lagi anak-anaknya. Karena itu kewenangan dari babinsa dan babinkamtibmas dong, jadi konfirmasi silahkan ke babinsa dan babinkamtibmas,” ujar Lurah.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Berita akan terus diperbarui untuk informasi lebih lengkap. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban selanjutnya.***GD/RF