Dejurnal.com, Garut – Kabupaten Garut dipercaya oleh DPW FKDT Jawa Barat, sebagai tuan rumah pelaksanaan Porsadin ke-6 tingkat Jawa Barat Tahun 2022, dalam gelaran acara tersebut hadir unsur Forkompimda dan Kepala Kemenag RI Kabupaten Garut, Para Kepala Daerah Kabupaten / Kota, serta Perwakilan Gubernur Jawa Barat.
Acara yang dibuka secara resmi dengan adanya pemukulan Bedung, disaksikan oleh Unsur Forkopimda Garut, Panitia dan serta Tamu Undangan lainnya ini menandakan bahwa acar gelaran Porsadin ke – 6 di Kabupaten Garut resmi dimulai.
Sayang, Bupati Garut nampak tidak hadir dalam acara yang akhirnya diwakili oleh Wakil Bupati Garut, namun hal tersebut tidaklah mengurangi keindahan dan kehidmatan serta kebersamaan yang ada. Begitu juga antusias masyarakat dan para peserta yang akan ikut lomba.
Menurut H. Cece selaku Kepala Kantor Kementrian Agama Republik Indonesia selepas acara mengatakan, jabupaten Garut pada tahun ini, percaya sebagai tuan rumah Porsadin ke – 6.
“Mudah-mudahan dengan terselenggaranya acara ini akan menjadi motivasi khususnya bagi umat Islam di Kabupaten Garut agar lebih mencintai Al – quran, lebih menggiat dalam kegiatan keagamaan terutama Diniyah di masing -masing tempat,” jelasnya.
Sebagai Kepala Kemenag RI, H. Cece menuturkan lebih lanjut, dalam giat ini juga sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah yang belum memberikan partisipasi dan dukungan dana moril material untuk pengembangan pendidikan Diniyah, dan beberapa daerah sudah memberikan bantuan pengembangan untuk Diniyah.
“Dan bagi daerah yang belum sehingga bisa mencontoh agar kedepan paling tidak tingkat kesejahteraan guru-guru Diniyah semakin hari semakin meningkat”. Tegasnya.
Cece berharap, dengan adanya kegiatan ini juga mudah – mudahan ini bisa jadi pesan dan informasi beberapa daerah Kabupaten / Kota di Jawa Barat khususnya, yang sudah memiliki regulasi tentang baik Perda ataupun Perbud Diniyah.
“Mudah -mudahan dengan adanya kegiatan ini paling tidak Daerah yang belum memiliki Perda atau Perbup tentang Diniyah untuk merancang dan membuat Perda atau Perbup Diniyah, sehingga dengan adanya regulasi ini, akan terlihat keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap kemajuan dan Pengembangan Diniyah, yang ada di Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat,” Ungkapnya.
Sebagai Kepala Kemenag RI Kabupaten Garut, ia mengucapkan selamat datang para peserta Prosadin Ke -6,.di Kabupaten Garut, Melalui Porsadin DIniyah Jaya, FDKT Jaya, Jabar Juara Menuju Indonesia Juara.***Yohaness