Dejurnal.com, Karawang – Ketua Karawang Monitoring Group meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Karawang segera memanggil dan memeriksa oknum Bidan, perawat dan dokter di Puskesmas Adiarsa Timur yang disinyalir tidak ikut bekerja melakukan swab tahun anggran 2022, namun mereka mendapat honor dari pemerintah baik dari kepbup maupun KMK.
“Kita memiliki bukti kuat dan nama oknum, bila terbukti mereka harus diseret untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak bekerja, namun diajukan hingga dapat honor,” Ungkapnya kepada dejurnal .com Jumat ( 5/8/2022).
Menurut Imron dalam situasi masih Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 silam menyebabkan perubahan di berbagai aspek kehidupan, terutama sangat berpengaruh signifikan di aspek kesehatan masyarakat. Sehingga, pelaksanaan program-program bidang kesehatan kini terfokus pada penanganan Covid-19.
Pelayanan Swab Test untuk masyarakat terus dilakukan hingga saat ini, pelayanan Swab Test tersebut dilakukan oleh para tenaga Kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan..
“Namun adanya dugaan penggelembungan anggaran bagi para petugas kesehatan, Para Tenaga Kesehatan yang bertugas berjibaku dalam penanganan pencegahan Covid 19 yang diberikan Insentif telah tercatat dalam anggaran, namun sangat disayangkan, ada Oknum yang tidak ikut dalam kegiatan penanganan dan pencegahan Covid 19 malah dimasukan ke dalam data anggaran, yang diduga merupakan titipan dari oknum tersebut,” Ungkap Imron.
Dikatakan bagi para tenaga medis yang bekerja diberikan Jasa pelayanan khusus hal ini tertuang pada Keputusan Bupati Karawang Nomor : 900/kep.282-Huk/2022 yang diantaranya tertulis tentang pemberian Jasa Khusus Kegiatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) bagi para tenaga kesehatan dan trnaga Non Kesehatan dilingkungan Dinas Kesehatan Dan Pusat Kesehatan Masyarakat tahun anggaran 2022 dan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1231/MENKES/PER/XI/2007 tentang penugasan Sumber daya Manusia Kesehatan.
“Namun sangat ironis ada tenaga medis yang tidak bekerja namun mereka mendapatkan insentef diduga ada main dengan Kapus maupum subag keungan dinkes, kami punya bukti dan akan membawa para okum ini ke ranah hukum agar mereka jera dan tidak mempermaikan anggaran covid,” pungkasnya.
Hingga berita ini dilansir Kadinkes Karawang belum dapat dikonfirmasi ikhwal anak buahnya yang diduga melakukan korupsi dana Covid 2022.***Gd/RF