• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Oknum Kepala Desa Dan Stafnya Di Sagaranten Sukabumi, Karena Nyabu

bydejurnalcom
Rabu, 31 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Polres Sukabumi Polda Jabar meringkus oknum Kepala Desa beserta stafnya yang sedang nyabu.

(AA) ditangkap di Kampung Cigadog Desa/Kecamatan Sagaranten dan NF di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.

“Dua orang itu ditangkap di tempat yang berbeda, pertama adalah seorang kepala desa (AA) ditangkap di kantor desanya, di ruang kerjanya sendiri, tersangka tidak bersama teman-temannya,” kata Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, Selasa (30/08/2022) dalam Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi Polda Jabar.

BacaJuga :

160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden

Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Sementara tersangka lainnya yaitu NF staf Desa Sagaranten bagian umum ditangkap di tempat yang berbeda. Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, antara lain dua buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu sisa pakai.

“Kemudian dua buah alat hisap atau bong, satu buah cricket, dua unit smartphone android, dan dua buah test kit hasil tes urine positif metamfetamina,” ungkap Kapolres.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penggunaan sabu sangat berbahaya karena dapat merusak tubuh dan menyebabkan masalah psikologi yang parah kepada pemakainya.

“Diingatkan kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan obat terlarang dan narkotika, jika masih ada yang berani coba – coba maka pihak Kepolisian tidak akan segan – segan untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.” tegas Ibrahim Tompo.

Hasil dari penyelidikan, kedua tersangka sudah tiga tahun menggunakan narkotika jenis sabu tersebut. “Barangnya (sabu) dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri di tempat yang sudah ditentukan di tempat tertentu,” paparnya.

Adapun, Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.

“Terima kasih Kasat Narkoba dan anggotanya yang sudah menjalankan perintah dan atensi dari saya untuk menangkap pelaku-pelaku pengguna narkotika yang pekerjaan sebagai PNS maupun yang lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi Polda Jabar AKP Kusmawan menambahkan, alasan dari tersangka menggunakan narkotika adalah agar merasa kesegaran dalam aktivitas kerjanya sehingga tubuh tidak berasa lelah.

“Pengungkapannya laporan informasi dari warga dan saat ini masih dilakukan penyelidikan, dari mana barang tersebut berasal,” tandasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Gagalkan Peredaran Obat-obatan Terlarang

Next Post

Polisi Pantau Pembangunan Kirmir Jalan Desa

Related Posts

Hari Ke -7 Wafatnya Rachman Esha, Insan Pers Garut Gelar Tahlilan dan Doa Bersama
deNews

Hari Ke -7 Wafatnya Rachman Esha, Insan Pers Garut Gelar Tahlilan dan Doa Bersama

Minggu, 6 September 2026
Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis
deNews

Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis

Sabtu, 5 September 2026
GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan
deNews

GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan

Sabtu, 5 September 2026
160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden
deNews

160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden

Sabtu, 5 September 2026
Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?
deNews

Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?

Sabtu, 5 September 2026
Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi
deNews

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Sabtu, 5 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

GP3A Beri Masukan Dalam Pembangunan DI lakbok Utara paket 1 dan 2

Jumat, 28 Januari 2022

Wakil Bupati Garut Dampingi Mensos Risma Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sukawening

Selasa, 30 November 2021

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

Pisah Sambut Kapolres Subang Dari AKBP Teddy Fanani Ke AKBP Aris Kurniawan

Sabtu, 19 September 2020

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

Litbang Keramik Plered Sarana Wisata dan Edukasi Produk Kriya Purwakarta

Kamis, 20 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste