Dejurnal.com, Karawang – Jembatan KW 6 yang menuju jalan Rubaya Kepuh Karang Pawitan Kabupaten Karawang yang dulu diresmikan bupati Karawang tanggal 29 Desember 2021 dan pada tanggal 16 Januari dinyatakan Ambruk akibat adanya pergeseran tanah dibawah kontruksi badan jembatan tersebut, kini setelah beberapa bulan selesai pengerjaannya hingga menjadi jembatan utama penghubung menuju lapangan Karang Pawitan Kabupaten Karawang dan jalan alternative menuju ke Monumen Rawa Gede.
Jembatan yang berada dekat saluran irigasi tersebut dibangun dengan biaya Rp10 miliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Jembatan ini dibangun melalui dua tahap. Tahap pertama di tahun 2019 menghabiskan anggaran Rp 8.248.000.000. Proses pembangunan sempat terhenti akibat recofusing anggaran covid 19 di tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahap ke dua dengan anggaran Rp 2.195.000.000 pada tahun 2021. Jadi total anggaran mencapai Rp10.544.080.000,
Akan tetapi setelah selesainya pembangunan dan perbaikan jembatan tersebut,material grider sisa sisa pembangunan jembatan masih berserakan dan terkesan dibiarkan saja oleh pihak pelaksana pembangunan jembatan.
Terlihat beberapa girder yang melintang di saluran irigasi tepat disisi jembatan KW6 dan juga Tanah bekas galian pun masih menumpuk di tengah saluran irigasi,hal ini menjadikan aliran air menjadi terhambat.
Diharapkan agar Dinas PUPR khusunya Bidang Jembatan dan jalan segera menegur pihak pemborong atau pelaksana agar segera membereskan dan membersihkan serta mengangkat sisa grider dan tanah bekas galian yang berada di saluran irigasi.***gd/RF