DeJurnal.com, Bandung – Dengan jumlah penduduk sekitar 56 ribu, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi sudah layak untuk dimekarkan, wacana pemekaran pun sempat bergulir di kalangan masyarakat Desa Cinunuk.
“Sebagai kepala desa tentunya saya pribadi siap jika ada pemekaran di Desa Cinunuk,” tandas Kepala Desa Cinunuk Edi Juarsah ketika ditemui dejurnal.com di sela rapat RKPDes.
Lebih lanjut, Kades Edi Juarsah mengatakan bahwa ada sembilan RW di Desa Cinunuk yang diwacanakan mekar, dan itu semuanya berada di cinunuk selatan yang meliputi komplek permata biru dan bumi oranye.
“Idealnya memang dimekarkan menjadi satu desa, namun tenntunya untuk dimekarkan menjadi satu desa harus ada pengkajian yang komplrehensif menyangkut PADes dan potensi lainnya,” ujarnya.
Edi menjelaskan bahwa wacana pemekaran ini pernah bergulir dulu, namun karena ada komplek perumahan yang masih kewajiban pengembang jadi belum bisa dimekarkan.
“Bupati juga pernah bertanya tentang wacana pemekaran tersebut dan waktu itu saya menyatakan siap jika memang itu aspirasi warga,” tandasnya.
Saat ini, lanjut Kades Edi, dengan jumlah penduduk yang sangat signifikan, Desa Cinunuk memang layak untuk dimekarkan, namun wacana itu baru muncul dari beberapa gelintir orang saja, belum secara menyeluruh.
“Jika pemekaran bakal meningkatkan kesejhateraan masyarakat dan pemerataaan dalam pelayanan, saya pribadi siap dan menunggu wacana pemekara tersebut diwujudkan,” pungkasnya.***Deri acong