• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hampir Tiga Tahun Tak Dapat Ganti Rugi, Puluhan Warga Desa Bunder Gelar Aksi di Terowongan Kereta Cepat

bydejurnalcom
Senin, 10 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Hampir Tiga Tahun Tak Dapat Ganti Rugi, Puluhan Warga Desa Bunder Gelar Aksi di Terowongan Kereta Cepat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Puluhan warga Kampung Tegal nangklak, RT 21/08 Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta Jawa barat menuntut ganti rugi tempat tinggalnya yang terdampak proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, Senin (10/10/2022).

Aksi tersebut mereka lakukan dengan cara menggelar tikar di bawah terowongan kereta cepat Jakarta-Bandung yang berada di sekitar rumah mereka. “Rumah saya sudah rata dengan tanah, dan sudah tiga tahun ini kami belum menerima ganti rugi,” ujar Yeni, salah seorang warga setempat.

Ia bersama warga lain terpaksa tinggal di kontrakan setelah rumah mereka terdampak proyek nasional tersebut. Yeni juga mengaku sudah tiga tahun tinggal di kontrakan dan sudah merasa lelah ingin kembali memiliki rumah seperti dulu. Akan tetapi kompensasi ganti rugi atau pembangunan rumah kembali dari pihak pelaksana pengerjaan proyek KCIC hingga hari ini tak kunjung terealisasi.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

“Rumah saya sudah rata dengan tanah. Untuk itu kami tidak akan meninggalkan lokasi ini sebelum menerima ganti rugi,” kata Yeni.

Ia mengatakan bahwa sebetulnya sudah ada kesepakatan dengan pihak pengembang proyek kereta api cepat mengenai ganti rugi. Warga akan terima kunci pada Februari 2021, namun hingga hari ini belum juga terealisasi. Kemudian dijanjikan kembali Oktober dan janji tersebut kembali tak ditepati.

“Kami akan tetap di sini sebelum janji itu ditepati, kalau belum ada perjanjian kami tidak akan bubar. Kami ingin pulang ke rumah kami,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Kampung Tegalnangklak, Maman Rusmana mengatakan, dirinya mewakili warga beserta 11 Kepala Keluarga (KK) lain menuntut ganti rugi di bangun kembali rumah yang terdampak proyek kereta api cepat. Pada 2019 lalu terjadi pergeseran tanah akibat pekerjaan proyek terowongan tersebut dan mengakibatkan 11 rumah ambruk. Akibatnya, masyarakat tinggal di kontrakan karena rumah mereka rusak berat.

“Pihak KCIC bersama perwakilan warga dan disaksikan sekda saat itu, duduk bersama membuat kesepakatan bawah pada 2020 lalu, rumah warga terdampak akan di bangun kembali. Namun, setelah beberapa kali kesepakatan hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi,” ujar dia.

Menurutnya, warga terdampak memohon kepada pemerintah daerah khususnya bupati untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Karena sampai saat ini pihak perusahaan tidak ada itikad baik ganti rugi. “Kami tidak akan beranjak dari lokasi dan akan tetap tinggal di sini hingga ada keputusan yang pasti terhadap kami,” kata Maman.

Hingga naskah ini ditulis, awak media belum mendapat tanggapan dari pihak KCIC atau pelaksana Proyek PT Sinohydro terkait persoalan ini.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tak Kebagian Proyek, Asosiasi Pengusaha Jasa Kontruksi Gerudug Dinas PUPR Karawang

Next Post

Mewakili Kapolres Cirebon Kota, Kasi Humas Hadiri Sertijab Kepala RRI Cirebon

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Ini Alasan Dadang Supriatna Berlabuh ke Partai Lain

Sabtu, 8 Agustus 2020

Didi Sukardi : Daripada Penyaluran Bikin Gaduh, BPNT Sebaiknya Berbentuk Uang Saja

Senin, 21 September 2020

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023

Target Kabupaten Bandung Akhir Juli 2025 Koperasi Merah Putih Terbentuk 100%

Rabu, 16 April 2025
Tangkapan video tiktok akun @ayi.emen4

Video Warga Ungkap Pembangunan Dana Desa 2025 Tidak Sesuai RAB, Kades Sukamulya : Tidak Benar, Silahkan Cek Lapangan

Minggu, 27 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste