Dejurnal.com, Bandung – Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat atau (PTSL PM) tahun 2022 memasuki penghujung tahun 2022, tidak lama lagi memasuki ke tahun 2023.
Kepala Bidang Survey dan Pemetaan, selaku Ketua Unit Pelaksana PPRA Kanwil BPN Jawa Barat Hesekiel Sijabat, S. T mengatakan, kegiatan PTSL PM tahun 2022 berada di lokasi Kabupaten Bandung, Sumedang, Indramayu, Garut, Sukabumi dan Kabupaten Pangandaran. Untuk tahap pertama tahun 2022 ini peta bidang tanah sejumlah 360.000 dan sertipikat sejumlah 81.000.
Ditambahkan Hesekiel Sijabat di tahun 2023 telah ditetapkan target sertipikat dari kegiatan PTSL PM sejumlah 480.000 sertipikat. “Kegiatan PTSL PM yang dilaksanakan tahun ini apabila telah diukur dan dilengkapi alas-alas haknya kami pastikan akan diterbitkan sertipikat,” katanya dalam rilis yang diterima dejurnal.com, Selasa (25/10/2022).
Karenanya, Hesekiel menghimbau kepada seluruh kerabat, tetangga, rekan-rekan pemilik bidang tanah dalam penetapan lokasi pada link berikut ini.
Bit.ly/PetaSebaranPTSLJabar2022
Di desa-desa tersebut, lanjut Hesekiel yang tinggal di desa maupun tinggal di luar desa untuk bergegas memasang tanda-tanda batas bidang tanahnya, melengkapi persyaratan alas hak kemudian menghubungi Pengumpul Data Pertanahan yang merupakan pemuda-pemuda dan tokoh masyarakat desa.
“Sehingga seluruh bidang tanah di lokasi-lokasi desa/kelurahan PTSL PM memiliki kepastian hukum dan terhindar dari mafia tanah, ” katanya. *** Sopandi