Dejurnal.com, Karawang – Polemik penggunaan dana DBHC Sat Pol PP Karawang terus bergulir, kali ini KMG menemukan empat unit motor trail yang dibeli dari uang DBHC tahun anggaran 2022 belum digunakan sehingga terkesan mubazir.
Kendaraan roda dua itu sejak dibelanjakan bagian umum Sat PP bulan Agustus 2022 lalu hingga saat ini belum pernah digunakan, entah apa yang jadi penyebabnya, faktanya 4 motor ini masih tersimpan di gudang Kantor Sat Pol PP Karawang.
“Kami melihat langsung 4 unit trail jenis KLX nganggur di gudang,” jelas Ketua Karawang Monitoring Group Imron Rosadi S.Ag Senin ( 7/11/22).
Menurut Imron, seharusnya mantan Kasat Asep Wahyu selaku PA, dan Subag Umum selaku PPTK mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum belanja 4 unit kendaraan roda dua, untuk apa dan siapa yang menggunakannya serta berapa besaran anggaran untuk operasionalnya seperti BBM dan pemeliharaannya termasuk tune up dan ganti oli serta perbaikan komponen lainnya, agar motor yang dibeli dengan anggaran APBD maupun DBHC awet dan siap pakai.
“Kami menduga belanja modal 4 unit trail KLX tidak pertimbangkan sebelumnya, karena hingga saat ini belum di gunakan baik oleh anggota regu maupun pimpinan satuan kerja Sat Pol PP,” paparnya.
Ia juga menduga ada yang salah dalam pengadaan motor tersebut, akibat perencanaan yang buruk dan tidak dipertimbangkan sebelumnya, pada akhirnya 4 unit motor itu sudah di beli hingga sekarang belum dipakai dan masih berjejer di gudang kantor Sat Pol PP.
“Fakta ini merupakan pintu masuk APH untuk memeriksa anggaran DBHC maupun APBD 2022, terutama anggaran kegiatan sosialisasi, penegakan hukum Perda dan belanja modal 4 unit mobil dan 4 unit motor trail yang saat ini tersimpan di gudang kantor Sat Pol PP Karawang,” pungkas Imron.
Mantan Kasat Pol PP Asep Wahyu terkesan menghindar ketika hendak ditemui Dejurnal.com padahal kendati sudah masuk masa pensiun tetap saja apabila ada dugaan korupsi anggaran DBHC maupun APBP tahun 2022 harus bertanggung jawab, karena para Kasi maupun Kasubag Sat Pol PP waktu itu tidak mungkin membuat kebijakan anggaran tanpa ada perintah atasan, jangan bersikap saling lempar antara atasan dan bawahan.***RF