Dejurnal.com, Karawang – Pekerjaaan jalan cor di lingkungan RT 03 blok PA , desa Sukaluyu sepanjang 180 meter diduga tidak bertuan, pasalnya sejak di kerjakan hingga tuntas tidak ada plang proyek sebagai identitas pemborong dan sumber anggaran yang digunakan untuk membangun jalan cor tersebut.
“Apakah dari APBD Karawang lewat PUPR , apakah dari anggaran propinsi?” kata Sekdes Desa Sukaluyu Teluk Jambe Timur Heri Herdiana, Jumat ( 9/12/22).
Menurut, Sekdes, pekerjaan jalan sudah empat hari yang lalu selesai namun tidak ada kordinasi dengan pemerintah desa, apalagi tidak ada papan informasi pekerjaan, seolah tidak bertuan alias “siluman”.
“Hal ini merupakan pelanggaran keterbukaan informasi public ( KIP) intinya kami selaku pemeri ntah desa, tidak tau menahu pekerjaan itu dan sumber dana yang digunakan,” papar Heri.
Ia juga berharap kepada PUPR agar memberikan sanksi terhadap pemborong jalan cor tersebut, jangan asal bangun kualitas cornya juga perlu di pertanyakan.
“Kita akan bersurat ke pa Camat dan Bupati Karawang agar pemborong pekerjaan cor tersebut disangsi, bila perlu di cek volume pekerjaannya agar uang APBD dapat diselamatkan,” pungkas Heri Herdiana.***RF