Dejurnal.com, Karawang – Ketua Karawang Monitoring Group Imron Rosadi meminta agar Bupati Cellica tegas mensikapi dugaan pemalsuan tandatangan SPPD yang dilakukan Oknun Bendahara Bagian Umum Setwan DPRD tehadap staf ASN dan Sub Koordinator bagian rumah tangga yang saat ini jadi polemik.
Diduga kuat oknum bendahara dengan sengaja memalsukan tanda tangan kwitansi SPPD atas restu PPTK dan Kabag Umum selaku KPA, jangan dinilai nominal uangnya tapi perbuatannya yang melawan hukum, karena telah berani memalsu tanda tangan orang lain,” tegas Imron Rosadi kepada dejurnal. Selasa (6/12/2022).
Menurut Imron, kejahatan korupsi itu mulai dari nomimal kecil, mungkin nanti juga berani memalsukan yang lebih besar nominal uangnya yang dicairkan. “Untuk itu kami KMG akan melayangkan surat kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda agar melakukan evaluasi terhadap DS selaku Bendahara, PPTK dan KPA Bagian Umum Setwan DPRD, bila perlu copot jabatan ketiganya atau dirotasi agar mereka kapok berulah, karena apapun bentukmya pemalsuan tanda tangan merupakan bentuk kejahatan administrasi yang pada akhirnya mengorbankan orang lain, jadi perbuatannya harus diproses secara hukum,” paparnya.
Dikatakan Imron, pihaknya saat ini sedang memantau bagian umum Setwan DPRD yang terbilang kontroversi dan mal struktural, sebagai contoh Subag TU dan Kepegawain mengelola anggaran mamin.
“Idealnya mamin dikelola subkor rumah tangga karena menyangkut urusan dapur kantor setwan dan DPRD, bila hal ini tetap dibiarkan maka jadi preseden buruk bagi tata pemeriahan Sekertariat Dewan yang Good Goverment, kata pepatah sunda mah pacorok kokod,” pungkas Imron.
Bendahara Kabag Umun Setwan DPRD Karawang DS yang diduga telah memalsukan tanda tangan kwitansi SPPD saat ditemui kepada dejurnal.com balik badan dan menyerahkan persoalan tersebut ke pada pimpinannya.
“Silahkan konfirmasi ke pimpinan Kasubag atau Kabag Umum,” ujarmya singkat.*** RF