• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Amankan 26 Orang Tersangka Terorisme di Lima Provinsi

bydejurnalcom
Kamis, 22 Desember 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi Berhasil Amankan 26 Orang Tersangka Terorisme di Lima Provinsi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Polisi tercatat sudah meringkus 26 tersangka berkaitan dengan tindak pidana terorisme selama bulan Desember 2022.

Puluhan tersangka itu, diamankan polisi dari lima Provinsi di Indonesia diantaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Total semua ada 26 tersangka,” kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mapolda Jabar pada Rabu (21/12/2022).

BacaJuga :

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Karo Penmas menyebut 26 tersangka itu berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI). Dia kemudian merincikan, 8 tersangka diamankan oleh polisi di wilayah Jawa Tengah tepatnya tanggal 1 Desember atau sebelum peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Kemudian,, 6 tersangka diamankan di wilayah Jabar pasca peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, 10 tersangka diamankan di Sumatera Utara, 1 tersangka diamankan di Riau, dan 1 tersangka diamankan di Sumatera Barat.

“14 berasal dari jaringan JAD dan 12 dari JI,” ucapnya.

Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, 6 tersangka yang diamankan oleh Polisi di Jabar mempunyai keterkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. 3 dari 6 pelaku telah dilakukan penahanan sedangkan sisanya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Perannya itu mengetahui dan tahu pelaku bom bunuh diri ini mau merencanakan dan mau melakukan tindakan amaliyah terhadap kantor polisi,” ujar dia.

Ahmad memastikan, para pelaku yang telah diamankan itu dikenakan sanksi sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku. Dia pun memastikan, berbagai hal terkait dengan perkembangan penanganan kasus terorisme bakal disampaikan di kemudian hari.

“Diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Daerah Ini Peraih Penghargaan Pendukung Sistem Informasi Pengendalian Inflasi Terbaik

Next Post

Upacara Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Diktuba Polri Tahun 2022 Gel. II di SPN Polda Jabar

Related Posts

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga
deSport

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Jumat, 20 Februari 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk
deNews

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
Hukum dan Kriminal

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Rakor Implementasi Percepatan Penyaluran KUR, Sekda : Perkuat Ekonomi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Kamis, 25 September 2025

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste